Dinas Kominfo Bentuk Admin SPBE OPD
Madika, Palu– Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulteng, Aswin Saudo, mengungkapkan pihaknya telah membentuk admin Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di masing-masing OPD.
“Ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola data terkait penilaian indeks SPBE dan Penerapan SPBE di Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Aswin di Palu, baru-baru ini.
Dia menyampaikan penerapan SPBE telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 52 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan SPBE di Sulawesi Tengah,” ucap Aswin.
Olehnya dalam rangka mencapai tujuan SPBE, diajak untuk bekerja sama dengan semangat kolaboratif. Kemudian saling mendukung, berbagi pengetahuan, dan menggandeng tangan untuk mencapai Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju.
“Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat mengintegrasikan berbagai kegiatan dan sumber daya yang ada untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tandas Aswin.
Sebelumnya, Sekertaris Daerah Prov. Sulawesi Tengah, Novalina Wiswadewa, mengungkapkan masih ada beberapa OPD yang masih kurang memahami mekanisme dan teknis pelaksanakan SPBE.
“Karena banyak dari kita yang sudah salah kaprah, begitu dengar kata SPBE maka semua OPD berlomba-lomba mengajukan usulan pembangunan aplikasi padahal bukan itu tujuannya,” ungkap Novalina saat Sosialisasi SPBE secara hybrid di Palu, Senin, 26 Juni 2023.
Novalina menyampaikan SPBE merupakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan publik.
“Ini sebenarnya adalah strategi bagaimana kita memanfaatkan teknologi informasi supaya penyelenggaraan pemerintahan kita ini menjadi lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, lebih efektif dan lebih efisien dan seterusnya,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan tujuan adanya SPBE adalah untuk mengefisienkan, mempercepat dan meningkatkan keterpaduan pelayanan publik.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan