Madika, – Badan Penanggulangan Daerah () Provinsi Sulteng mengadakan Workshop Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna), baru-baru ini.

Kegiatan ini dihadiri peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari perwakilan Provinsi dan kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulteng, Akris Fattah Yunus, mengungkapkan pihaknya terus melakukan inovasi yang memudahkan dalam perhitungan jitupasna dengan menggunakan aplikasi yang dinamakan E-Temponamo.

“Aplikasi ini diciptakan, agar dalam perhitungan jitupasna tidak lagi dilaksanakan secara konvensional dan manual. Hal ini akan menjadikan pekerjaan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkap Akris.

Olehnya melalui workshop diharapkan para pemangku kepentingan dapat melakukan kerja sama lintas sektor dalam kajian kebutuhan pascabencana.

BACA JUGA  Anggaran Belanja 2024 Pemprov Sulteng Disetujui DPRD

Dia menyampaikan workshop sebagai perwujudan implementasi Peraturan Kepala (PERKA) BNPB No. 15 tahun 2015 tentang JITUPASNA.

“Jitupasna merupakan dasar dalam perhitungan dan perumusan kebutuhan yang menjadi dokumen penanganan pasca . Olehnya diperlukan proses pengkajian antara lain; Pengkajian akibat , Pengkajian dampak bencana, Pengkajian kebutuhan serta integrasi komponen Jitupasna dan Renaksi,” tandas Akris.

Ketua Panitia, Mohammad Arief Budiman, menjelaskan maksud dari kegiatan yaitu meningkatkan pengetahuan para pemangku kepentingan dalam penanggulangan bencana pada tahap .

“Salah satu alasan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan kita dalam melakukan pengkajian, penilaian dan analisis dampak serta perkiraan kebutuhan, yang menjadi dasar untuk penyusunan rencana rehabilitasi dan pasca bencana,” jelas Arief.

BACA JUGA  10 Rumah Terdampak Banjir di Kabupaten Buol

Penulis : Mikel