Hasil Monitoring Diskominfo Santik, Ada 44 Aduan Masyarakat
Madika, Palu – Bimbingan Teknis Terbatas (Desk) terkait program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, (13/7/2023).
Empat OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Donggala, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Donggala, Anhar Abdillah menghadiri kegiatan. Kehadiran empat OPD tersebut, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan aplikasi SP4N-LAPOR! bagi pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Tengah.
Kadis Kominfo Santik Prov. Sulteng, Sudaryano Lamangkona, mengungkapkan dari hasil monitoring, terdapat 44 aduan masyarakat di Kabupaten Donggala yang belum ditindak lanjuti oleh OPD dalam bentuk penjelasan terhadap beragam masalah yang ada.
Olehnya, desk tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kendala dan hambatan teknis sehingga pelaksanaan SP4N-LAPOR! belum dilaksanakan secara maksimal.
“Selain Kabupaten Donggala, kami juga mengundang beberapa OPD di Kabupaten Parigi Moutong untuk dilakukan desk terkait dengan pelaksanaan aplikasi SP4N-LAPOR! yang belum maksimal,” Sudaryano.
Sudaryano menjelaskan, untuk 44 aduan di Kabupaten Donggala, telah selesai ditindak lanjuti oleh OPD yang bersangkutan dalam Bimbingan Teknis tersebut.
Diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional adalah integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang, pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Secara nasional SP4N-LAPOR! Dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan