Madika, Palu – Bimbingan Teknis Terbatas (Desk) terkait program Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! dilaksanakan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik ( Santik) Provinsi , Kamis, (13/7/2023).

Empat OPD lingkup Donggala, dipimpin Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Donggala, Anhar Abdillah menghadiri kegiatan. Kehadiran empat OPD tersebut, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan aplikasi SP4N-LAPOR! bagi pemerintah dan Kota Se-.

Kadis Kominfo Santik Prov. , Sudaryano Lamangkona, mengungkapkan dari hasil monitoring, terdapat 44 aduan masyarakat di Kabupaten Donggala yang belum ditindak lanjuti oleh OPD dalam bentuk penjelasan terhadap beragam masalah yang ada.

BACA JUGA  Isu Perubahan Iklim Masih Minim Perhatian Masyarakat Sulteng

Olehnya, desk tersebut dilaksanakan untuk mengetahui kendala dan hambatan teknis sehingga pelaksanaan SP4N-LAPOR! belum dilaksanakan secara maksimal.

“Selain Kabupaten Donggala, kami juga mengundang beberapa OPD di Kabupaten Moutong untuk dilakukan desk terkait dengan pelaksanaan aplikasi SP4N-LAPOR! yang belum maksimal,” Sudaryano.

Sudaryano menjelaskan, untuk 44 aduan di Kabupaten Donggala, telah selesai ditindak lanjuti oleh OPD yang bersangkutan dalam Bimbingan Teknis tersebut.

Diketahui, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional adalah integrasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang, pada setiap penyelenggara dalam kerangka sistem informasi pelayanan publik. Secara nasional SP4N-LAPOR! Dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

BACA JUGA  Sekdaprov Imbau DKIPS Ambil Langkah Strategis

Penulis : Mikel