Madika, - Angka kemiskinan di berdasarkan data per September 2022 sebesar 12,33 persen. Angka ini menurun sebesar 0,03 persen poin terhadap Maret 2022.

Sementara itu, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 menargetkan tingkat  kemiskinan di tahun 2023 pada angka 10,84 persen.

“Hal tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi kita semua. Apalagi saat ini kita telah memasuki pertengahan tahun 2023, hal ini berarti bahwa tersisa waktu yang tidak lama lagi bagi pusat maupun daerah untuk mewujudkan  pencapaian  target angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024,” kata Sulteng H Ma'mun Amir.

mengatakan itu dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Kantor Bappeda Sulteng, Selasa (11/07/23).

BACA JUGA  Berkabung di Gerbang PT. IMIP: Buruh Gelar Do'a Bersama dan Nyalakan Lilin untuk Korban Ledakan di PT. ITSS

Ma'mun Amir mengatakan upaya mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024  membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan perangkat daerahnya serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

Karena tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak utamanya kepala daerah, mustahil menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang begitu kompleks.

“Selain itu perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, saya harap terus melakukan mekanisme monitoring dan evaluasi   secara berkelanjutan untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjaan efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan menghasilkan umpan balik guna perbaikan program di masa mendatang,” kata .

Wagub mengingatkan kembali kepada Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan pelaporan secara berjenjang melalui sistem pelaporan berbasis website yang telah disediakan oleh satgas data P3KE.

BACA JUGA  Pemprov Sulteng Komitmen Dukung UMKM dan Pariwisata

Kemudian berdasarkan instruksi presiden tersebut, Kementerian Dalam Negeri diminta untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE). Selain itu, sebagaimana surat Direktur Kenderal Perimbangan Keuangan No s-52/pk/2023 tanggal 27 April 2023 tentang Pengalokasian Insentif Fiskal TA 2023 kinerja tahun berjalan bahwa alokasi insentif  fiskal  tahun  anggaran  2023 salah satunya diperuntukkan mendukung kebijakan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kepala Bidang Sosbud  Irwan mengatakan, Rakor penanggulangan kemiskinan dilaksanakan sebagai salah satu upaya  adanya sinergitas perencanaan antara provinsi dan kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah tentang program penanggulangan kemiskinan. Adanya efisiensi penganggaran program penanggulangan kemiskinan provinsi dan kabupaten dan kota se Sulawesi Tengah, serta data sasaran masyarakat miskin sebagai penerima manfaat agar akurat dan tervalidasi serta tempat sasaran.

BACA JUGA  Wagub Pimpin Rapat Final Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit

Turut hadir bupati/ se-Sulawesi Tengah selaku Ketua TKPK Kabupaten/Kota, para Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Angota tim Asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi terkait lainnya.

Penulis : Mikel