Madika, – Pengelolaan kearsipan Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) diaudit. Penyelenggara audit yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan , Selasa, (18/7/2023).

Sekretaris Dinas Cikasda , Devi Yeniarti Elyana Borman, mendukung  program audit kearsipan yang diadakan pengawasan kearsipan sebagai proses dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan, dan kepengawasan kearsipan

“Harus ada strateginya, jadi kalau kita bicara strategi pengawasan, harus dimulai dengan audit supaya kita punya peta kondisi penyelenggaraan kearsipan di lingkup Dinas CIKASDA kita ini seperti apa,” ucap Devi.

Audit diikuti kepala bidang, pengelola arsip di masing-masing bidang dan sekretariat lingkup Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air. Pelaksanaan kegiatan dimulai materi pemeliharaan kearsipan, penggunaan kearsipan, penyusunan kearsipan, pengelola (SDM) kearsipan, rekap nilai arsip, daftar berkas arsip, dan daftar isi berkas kearsipan.

BACA JUGA  Hutan Kota Tak Ramah Perempuan, AMSI Sulteng Minta Aparat Turun tangan

Adapun tujuan kegiatan untuk memelihara arsip supaya tetap aman dan teratur, serta bisa ditemukan dengan waktu yang cepat. Dengan adanya audit kearsipan, diharapkan dapat terwujud pengelolaan kearsipan yang lebih baik.

Terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan lembaga kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundangan yang berlaku. 

“Dengan demikian dapat terwujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif,” tandasnya.

Elianur, selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum Dinas Cikasda menghatapkan dengan adanya audit, dapat memberi ruang bagi objek pengawasan untuk melakukan berdasarkan rekomendasi audit. “Karena tujuan kearsipan bagaimana kita menciptakan sistim pengelolaan arsip secara prosedural dan sistemik,” ujar Elianur.

BACA JUGA  Pemprov Tegaskan Komitmen soal Penurunan Emisi GRK

Penulis : Mikel