Madika, Palu- Sekertaris Daerah Provinsi , , mengungkapkan masih ada beberapa OPD yang masih kurang memahami mekanisme dan teknis pelaksanakan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

“Karena banyak dari kita yang sudah salah kaprah, begitu dengar kata SPBE maka semua OPD berlomba-lomba mengajukan usulan pembangunan aplikasi padahal bukan itu tujuannya,” ungkap saat Sosialisasi SPBE secara hybrid di Palu, baru-baru ini.

Novalina menyampaikan SPBE merupakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan .

“Ini sebenarnya adalah strategi bagaimana kita memanfaatkan teknologi informasi supaya penyelenggaraan pemerintahan kita ini menjadi lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, lebih efektif dan lebih efisien dan seterusnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Warga Poboya Keluhkan Sulitnya Dapat Bantuan UMKM ke H. Nanang

Ia juga menjelaskan tujuan adanya SPBE adalah untuk mengefisienkan, mempercepat dan meningkatkan keterpaduan . Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Ugi Cahyo Setiono.

Dalam pemaparannya, Ugi menjelaskan indeks SPBE rata-rata dari hasil pemantauan dan evaluasi SPBE di tahun 2022 adalah sebesar 1,74 (kurang).

“Ini yang perlu perhatian dari bapak ibu sekalian. Sehingga diharapkan di tahun 2023 ini seluruh kota dan provinsi yang ada di bisa mencapai nilai dengan predikat ‘Baik',” papar Ugi.

Adapun tema kegiatan yaitu “Mewujudkan Sinergitas dan Kolaborasi Pelaksanaan SPBE Guna Meningkatkan Indeks SPBE Menuju yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

BACA JUGA  Stunting Tidak Bisa Dipandang Sepele

Penulis : Mikel