Madika, – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, mengungkapkan masih ada beberapa OPD yang masih kurang memahami mekanisme dan teknis pelaksanakan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

“Karena banyak dari kita yang sudah salah kaprah, begitu dengar kata SPBE maka semua OPD berlomba-lomba mengajukan usulan pembangunan aplikasi padahal bukan itu tujuannya,” ungkap Novalina saat Sosialisasi SPBE secara hybrid di , baru-baru ini.

Novalina menyampaikan SPBE merupakan penyelenggaraan sistem pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan .

“Ini sebenarnya adalah strategi bagaimana kita memanfaatkan teknologi informasi supaya penyelenggaraan pemerintahan kita ini menjadi lebih baik, lebih transparan, lebih akuntabel, lebih efektif dan lebih efisien dan seterusnya,” ucapnya.

BACA JUGA  Hanya 59,82 Persen Usulan Pokir DPRD yang Disetujui Pemprov Sulteng

Ia juga menjelaskan tujuan adanya SPBE adalah untuk mengefisienkan, mempercepat dan meningkatkan keterpaduan . Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Penyiapan Perumusan Kebijakan Penerapan SPBE Kementerian PANRB, Ugi Cahyo Setiono.

Dalam pemaparannya, Ugi menjelaskan indeks SPBE rata-rata dari hasil pemantauan dan evaluasi SPBE di tahun 2022 adalah sebesar ,74 (kurang).

Selanjutnya, dari total 14 Pemda di yang dilakukan pemantauan dan evaluasi, ada 7 Pemda yang mendapatkan predikat Kurang (<1,8) dan 7 Pemda, termasuk Pemprov mendapatkan predikat Cukup (,8-<2,6).

“Ini yang perlu perhatian dari bapak ibu sekalian. Sehingga diharapkan di tahun 2023 ini seluruh kota dan provinsi yang ada di Sulawesi Tengah bisa mencapai nilai dengan predikat ‘Baik’,” papar Ugi.

BACA JUGA  Kader Demokrat Sulteng Bantu Ambulance Bagi Warga Huntap Tondo

Adapun tema kegiatan yaitu “Mewujudkan Sinergitas dan Kolaborasi Pelaksanaan SPBE Guna Meningkatkan Indeks SPBE Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Penulis : Mikel