Madika, Palu- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Provinsi Sulteng akan intensif meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menekan kasus Tindak Pidana (TPPO) di daerah ini.

“Kita akan terus tingkatkan koordinasi, terutama dengan rekan-rekan kita di Polda dan Imigrasi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Mudah-mudahan bisa kita atasi (TPPO) cepat, walaupun tidak secara total membuat kasus tak ada, tapi setidaknya menekan,” ungkap Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Selasa, (25/7/2023).

Kata Arnold, TPPO saat ini menjadi momok karena kasus yang terjadi hampir dari setiap daerah. Kondisi ini hampir serupa dengan kasus pekerja migran non prosedural atau ilegal. Olehnya perlu diintensifkan langkah pencegahan salah satunya koordinasi dengan pihak terkait.

BACA JUGA  Program Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka

“Kasus sudah luar biasa masif. Memang cukup sulit untuk kita berantas karena jaringa mereka sangat kuat. Jadi kita akan terus tingkatkan koordinasi,” ujar Arnold.

Arnold juga mengharapkan peran /kota, khususnya kepala desa dalam menekan kasus TPPO. Warga harus diberikan pemahaman agar tidak menjadi .

“Kita harap kepala desa bisa meredam pekerja yang ingin kerja, tapi tidak secara resmi. Kita harapkan juga banyak memberikan sosialisasi. Kami pun terus melakukan hal itu kepada warga-warga di desa, khususnya yang jadi kantong PMI (Pekerja Migran Indonesia),” tuturnya.

BACA JUGA  Masih Sedikit Media di Indonesia Fokus pada Isu Transisi Energi

“Kita sudah lakukan sosialisasi di Sigi dan Parigi Moutong menyasar PMI yang akan bekerja di luar negeri,” tandas Arnold.

Sebelumnya, Badan Kesatuan Bangsa Dan (Kesbangpol) Daerah Provinsi menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka meningkatkan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana (TPPO), Rabu, 12 Juli 2023.

Kepala Badan , Arfan, menyebut untuk memberantas TPPO dari hulu sampai hilir, memerlukan kerjasama atau gotong royong dari semua stakeholder yang harmonis dan sinergis dari arah pihak terkait. Dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga , dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah ditingkat desa, kecamatan, /kota, provinsi dan pusat.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Disnakertrans Harap Kawasan Transmigrasi Dioptimalkan