Madika, Palu – Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi , , mengungkapkan penting dilakukan oleh suatu organisasi untuk mengetahui deskripsi dan spesifikasi jabatan yang diperlukan dalam suatu organisasi.

“Selain itu, analisis beban kerja juga sangat penting dilakukan untuk menghitung beberapa kebutuhan real pegawai dengan memperhatikan uraian tugas dari setiap jabatan,” ucap Elly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisisi Beban Kerja (ABK) Lingkup Daerah Provinsi di Palu, Rabu, (26/7/2023).

Kata dia, begitu juga dengan evaluasi jabatan, perlu dilakukan pemuktahiran yang nanti outputnya menghasilkan kelas jabatan sebagai dasar dalam pemberian kompensasi dalam hal TPP.

BACA JUGA  Mantan Camat Rio Pakava Jadi Tersangka Website Desa Donggal

“Terjadinya kesalahan dalam menganalisis jabatan akan mengakibatkan kesalahan pada  penempatan pegawai sehingga kinerja pegawai kurang maksimal,” ujarnya.

Elly menjelaskan analisis jabatan merupakan suatu dasar dalam penataan manajemen SDM aparatur. Analisis ini memberikan dasar yang realistis dan rasional bagi pegawai Aparatur Sipil Negara () dalam jabatan tertentu untuk dapat bekerja secara efisien yang mana pegawai tersebut sudah ditetapkan sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.

Menurutnya, analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan dalam manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) memiliki peran yang sangat strategis dalam proses pengembangan organisasi diantaranya, memberikan gambaran untuk membantu pengambilan keputusan mengenai rekrutmen, seleksi, promosi dan mutasi maupun kompensasi.

BACA JUGA  Warga Pertanyakan Kriteria Penerimaan Bantuan UMKM

Elly menambahkan saat ini dengan adanya nomenklatur jabatan, khususnya jabatan pelaksana, telah diatur dalam PermenPANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang jabatan pelaksana PNS di lingkungan instansi .

“Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan pemuktahiran kembali data analisis jabatan, analisis beban kerja dan evaluasi jabatan pada setiap perangkat daerah,” pungkas Elly.

Penulis : Mikel