Pemprov Fasilitasi Biaya Pemulangan Korban TPPO
Madika, Palu- Kepala Dinas Pemberdayan Perempuan dan Perlidungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Zubair, memimpin Case Conference terkait penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditangani oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), baru-baru ini.
Diketahui, kasus yang ditangani oleh UPTD PPA DP3A Provinsi Sulteng yakni kasus perdagangan anak berumur 1 tahun yang telah dijemput oleh Tim Polda Sulteng di Provinsi Bangka Belitung. Salah satu keputusan pertemuan yaitu biaya pemulangan korban difasilitasi Pemprov Sulteng melalui Dinas Sosial.
“Keputusan dalam Case Conference yaitu korban TPPO tersebut akan diasuh oleh ayah korban, dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi biaya pemulangan korban ke Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.
Case Coference yang dipimpin Zubair, dihadiri Kepala Dinas Sosial Prov Sulteng, Sitti Hasbia N. Zaenong, Kepala UPTD PPA Provinsj Sulteng, Patricia Z. Yabi, Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulteng, Unit PPA Polda Prov Sulteng, dan Pekerja Sosial Dinas Sosial Prov Sulteng.
Sebelumnya diberitakan, salah satu kepala bidang DP3A Provinsi Sulteng, Sukarti, menyebut banyak kasus kekerasan dan TPPO yang viral di Sulawesi Tengah. Seperti kejadian di Parigi Moutong kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh beberapa orang. Ada juga kasus perdagangan anak yang dijual sampai lima kali berpindah tangan. Dan akhirnya anak tersebut dijual di Bangka Belitung.
“Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya pergi ke Babel untuk mengambil anak tersebut,” ucapnya saat Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di SMP Negeri 14 Palu, Senin, (31/7/2023).
Kata dia, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak RI telah datang ke Sulawesi Tengah untuk bersama menangani kejadian tersebut. Sukarti mengimbau siswa-siswi agar melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
“Kami berharap kepada anak-anakku siswa sekalian, mari bersama-sama kita menjaga diri melihat keadaan di sekitar kita. Kalau melihat ada indikasi tindak kekerasan di sekolah harap dilaporkan kepada guru terdekat atau pun pihak berwajib,” ujar Sukarti. “Contoh kekerasan itu seperti apa?? bulying atau tindak kekerasan lainnya misalnya memukul, mencubit merupakan suatu tindak kekerasan,” tambahnya.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan