Wagub Sulteng : Harus Perhatikan Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah
Madika, Palu – Sistem pengendalian intern atas manajemen pengelolaan aset tetap daerah harus handal untuk mencegah penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah.
“Masyarakat akan lebih percaya terhadap pengelolaan dana publik jika aset publik ditangani secara profesional dan efektif,” ungkap Wakil Gubernur Sulteng, Ma'mun Amir.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Penerapan Hak dan Kewajiban Atas Penggunaan Barang Milik Daerah (Pengamanan Aset) Provinsi Sulawesi Tengah. Sosialisasi dirangkaikan Pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi, Kamis (3/8/2023).
Pelaksanaan sosialisasi penerapan hak dan kewajiban atas penggunaan barang milik daerah merupakan tindak lanjut dan langkah nyata dari pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang sangat serius menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Kata Ma'mun, sejalan dengan upaya perwujudan otonomi daerah dan good governance, maka harus memperhatikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah. Keberadaan aset tetap sangat mempengaruhi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan.
“Saya harapkan agar kepala perangkat daerah selaku pengguna barang untuk mengikuti kegiatan dengan serius,” ucapnya.
Terkait pengukuhan Penyuluh Anti Korupsi, Wagub menyampaikan apresiasi. Diharapkan agar forum penyuluh anti korupsi terus melakukan sosialisasi serupa, sehingga dapat menambah pengetahuan bagi pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah.
“Tujuannya untuk memperkecil risiko penyalahgunaan barang milik daerah khususnya di lingkungan Pemda Provinsi Sulteng,” tandas Ma'mun.
Kegiatan turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, Asisten dan Staf Ahli lingkup Setda Prov. Sulteng, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulteng.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan