Madika, Palu – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulteng, melaksanakan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TCAB) , Haliadi Sadi, terkait riset cagar budaya megalitikum, Senin, (7/8/2023).

Kerjasama ini dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan pelestarian cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang RI No. 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Perjanjian kerjasama ini juga bertujuan untuk memperoleh dokumen profil dan pemetaan situs megalitikum di .

Farida menjelaskan terdapat beberapa pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan dari MoU yang diteken, seperti observasi benda cagar budaya Provinsi , mendeskripsikan profil benda cagar budaya , membuat pemetaan benda dan situs cagar budaya , serta mengembangkan situs cagar budaya Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Wali Kota Palu Buka Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Inflasi

“Adapun jangka waktu perjanjian kerjasama tersebut berlaku selama dua tahun terhitung sejak perjanjian ini ditanda tangani,” jelasnya.

Farida mengharapkan, agar kiranya hasil riset dapat menjadi tolok ukur untuk kedepannya nanti. Selain itu, jurnal hasil penelitian dapat dipublis secara luas dan digunakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini juga mengacu keinginan terkait branding Sulawesi Tengah Negeri Seribu . Diketahui bahwa pencanangan Sulteng seribu akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2023 di Desa Wuasa Poso.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Gerak Cepat Pemda Donggala Untuk Pemulihan Listrik di Sojol