Madika, Palu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melaksanakan sosialisasi Penerapan Norma Kerja di Perusahaan wilayah Kabupaten Banggai, Kamis, (10/8/2023).

Kegiatan dibuka oleh Kadis Nakertrans Sulteng, Drs Arnold Firdaus MTP didampingi Kadis Nakertrans Banggai Ernaini  Mustatim MH, Kabid PHI Wasnaker Firdaus MG. Abd. Karim.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi peserta mengikuti sosialisasi ini,” ucap Arnold.

Sosialisasi turut dihadiri Kabid PHI Nakertrans Banggai  Welly Ismail, Tenaga Kerja dan pihak Kesehatan, Pejabat Fungsional Tertentu, dengan peserta 30 orang dari Perusahaan perwakilan wilayah Banggai. Kegiatan diawali pembacaan doa oleh Hadi Asmoro dan laporan Panpel Rifain SE M.Si.

BACA JUGA  Striti Conversation Hall Akan Dilengkapi Bangunan Hotel dengan 76 Kamar

Haribyang sama, Disnaketrans juga melaksanakan Baru, di Luwuk Banggai. Kegiatan dibuka oleh Kadis Nakertrans Sulteng, Arnold Firdaus, didampingi Kabid Transmigrasi Nakertrans Banggai mewakili Kadis, Kristofel Satolom.

Adapun Baharudin sebagai narasumber dan Kasi Penempatan PK2 Bidang P5TK Nakertrans Sulteng Lisnawati Z. Made, MM. Tercatat 20 orang peserta merupakan penerima Wub Kelompok pertukangan, perbengkelan, kuliner dan loundry.

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menyosialisasikan Peraturan perundang-Undangan bagi Calon Pekerja Migran  Indonesia/ (CPMI/PMI) di daerahnya. Ini sebagai langkah pencegahan CPMI/PMI non prosedural.

BACA JUGA  Rusmiadi Pimpin Tim Dinas BMPR

Sasaran sosialisasi masyarakat di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala dan Kecamatan Siniu Kabupaten , , pada 5 Agustus dan 8 Agustus 2023.

“Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada para pencari kerja CPMI/PMI untuk dapat mengetahui prosedur penempatan yang sesuai prosedur atau legal. Tentu juga memberikan pengertian kepada pihak pihak terkait tentang syarat-syarat untuk menjadi PMI sehingga tidak terjadi PMI non prosedural atau illegal,” jelas Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus.

Dalam kesempatan tersebut, Arnold didampingi Kepala Bidang PHI Firdaus MG. Abd. Karim M.Si bersama Kabid Bidang Penempatan Kab. Donggala Abd S.ST, Camat Sindue Drs. Abd. Muin, Kepala Seksi penempatan dan Perlindungan PMI Darmawaty, beserta staf P5TK Kristian Pabeta, Kepala BP2MI Mahda.

BACA JUGA  Pengentasan Kemiskinan Jadi Fokus Kerja Pemkot Palu

Kegiatan dihadiri oleh para Kepala Desa kecamatan Sindue dari 13 desa, Kepala Desa Kecamatan Siniu dari 9 Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas serta para peserta.

Sosialisasi bertujuan untuk mencegah adanya CPMI non prosedural atau bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang telah diatur oleh Undang-undang dan ketentuan hukum lainnya.

Penulis : Mikel