Disnakertrans Sosialisasikan Penerapan Norma Kerja
Madika, Palu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng melaksanakan sosialisasi Penerapan Norma Kerja di Perusahaan wilayah Kabupaten Banggai, Kamis, (10/8/2023).
Kegiatan dibuka oleh Kadis Nakertrans Sulteng, Drs Arnold Firdaus MTP didampingi Kadis Nakertrans Banggai Ernaini Mustatim MH, Kabid PHI Wasnaker Firdaus MG. Abd. Karim.
“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi peserta mengikuti sosialisasi ini,” ucap Arnold.
Sosialisasi turut dihadiri Kabid PHI Nakertrans Banggai Welly Ismail, BPJS Tenaga Kerja dan pihak BPJS Kesehatan, Pejabat Fungsional Tertentu, dengan peserta 30 orang dari Perusahaan perwakilan wilayah Banggai. Kegiatan diawali pembacaan doa oleh Hadi Asmoro dan laporan Panpel Rifain SE M.Si.
Haribyang sama, Disnaketrans juga melaksanakan pelatihan Wirausaha Baru, di Luwuk Banggai. Kegiatan dibuka oleh Kadis Nakertrans Sulteng, Arnold Firdaus, didampingi Kabid Transmigrasi Nakertrans Banggai mewakili Kadis, Kristofel Satolom.
Adapun Baharudin sebagai narasumber dan Kasi Penempatan PK2 Bidang P5TK Nakertrans Sulteng Lisnawati Z. Made, MM. Tercatat 20 orang peserta merupakan penerima Bansos Wub Kelompok pertukangan, perbengkelan, kuliner dan loundry.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng menyosialisasikan Peraturan perundang-Undangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia/Pekerja Migran Indonesia (CPMI/PMI) di daerahnya. Ini sebagai langkah pencegahan CPMI/PMI non prosedural.
Sasaran sosialisasi masyarakat di Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala dan Kecamatan Siniu Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulteng, pada 5 Agustus dan 8 Agustus 2023.
“Kegiatan ini memberikan pengetahuan kepada para pencari kerja CPMI/PMI untuk dapat mengetahui prosedur penempatan yang sesuai prosedur atau legal. Tentu juga memberikan pengertian kepada pihak pihak terkait tentang syarat-syarat untuk menjadi PMI sehingga tidak terjadi PMI non prosedural atau illegal,” jelas Kepala Disnakertrans Provinsi Sulteng, Arnold Firdaus.
Dalam kesempatan tersebut, Arnold didampingi Kepala Bidang PHI Firdaus MG. Abd. Karim M.Si bersama Kabid Bidang Penempatan Kab. Donggala Abd Hakim S.ST, Camat Sindue Drs. Abd. Muin, Kepala Seksi penempatan dan Perlindungan PMI Darmawaty, beserta staf P5TK Kristian Pabeta, Kepala BP2MI Mahda.
Kegiatan dihadiri oleh para Kepala Desa kecamatan Sindue dari 13 desa, Kepala Desa Kecamatan Siniu dari 9 Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas serta para peserta.
Sosialisasi bertujuan untuk mencegah adanya CPMI non prosedural atau bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang telah diatur oleh Undang-undang dan ketentuan hukum lainnya.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan