Harapkan Megalit Ditetapkan Jadi Warisan Dunia
Madika, Palu – Sulawesi Tengah (Sulteng) Negeri Seribu Megalit akan dicanangkan pada Oktober mendatang. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulteng, Faridah Lamarauna, mengharapkan megalit bisa ditetapkan menjadi warisan dunia.
“Mari kita sukseskan kegiatan pencanangan tersebut dan melakukan upaya-upaya agar megalitikum yang ada di Sulawesi Tengah dapat ditetapkan sebagai situs warisan budaya dunia oleh UNESCO,” ucapnya, Jumat, (18/8/2023).
“Mari kita dukung kegiatan pencanangan Sulteng Negeri Seribu Megalith oleh bapak Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura pada 28 Oktober 2033 di Desa Wuasa Kecamatan Lore Utara Kabupaten Poso,” tambah Faridah.
Kata dia, sebagai bentuk dukungan Brida dalam pencanangan tersebut, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Sulteng untuk melakukan riset, penyusunan profil, dan pemetaan megalit yang tersebar di Poso dan Sigi.
Diketahui, Faridah bersama jajaran juga telah melakukan peninjauan ke situs megalit yang terdapat di Kabupaten Poso, pada Senin 14 Agustus 2023. Peninjauan lokasi ini merupakan langkah awal Brida Provinsi Sulteng dalam rangka riset yang akan dilakukan bersama TACB Sulawesi Tengah.
“Riset ini merupakan tindak lanjut pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit. Pencanangan akan dilakukan pada tanggal 28 oktober 2023 di Desa Wuasa,” ucap Faridah.
Saat peninjauan, Faridah beserta jajaran didampingi oleh Kepala Desa Wuasa mengunjungi beberapa titik keberadaan megalit yang ada di beberapa desa seperti Desa Wuasa, Desa Wanga, dan Kawasan Megalitik di Desa Watutau.
Dari peninjauan, tidak hanya pada Kawasan Megalitik saja, patung megalit juga ditemukan di halaman rumah warga sampai dengan lokasi persawahan milik warga sekitar. Sebagaimana diketahui, kawasan megalitik Lore Lindu sendiri berada di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan