Madika, Palu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muharram Nurdin, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulteng, Sudaryano R. Lamangkona, berkunjung ke kantor Komisi Informasi (KI) Pusat, Selasa, (22/8/2023).

Muharram dan Sudaryono diterima Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dan jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Donny berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah dapat mempertahankan predikat provinsi informatif. Ini dapat dilakukan dengan lebih memperkuat peran Komisi Informasi Sulteng dalam meningkatkan kinerja dan mempertahankan status Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi Informatif secara Nasional.

Donny yang juga Ketua Asosiate Profesor Universitas Pertahanan, mengapresiasi hasil kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Komisi Informasi Sulteng yang berhasil naik tangga, dari peringkat 25 ke peringkat 11 nasional dalam kategori Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 dan telah ditetapkan pada tahun 2023.

BACA JUGA  DPRD Usulkan Pengaktifan Kembali Pelayanan 24 Jam di Puskesmas

“Kami mengapresiasi semangat kerja dan kolaborasi yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Lembaga Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga status Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Provinsi Informatif,” ujar Donny.

Menurut Donny, masih terdapat sejumlah 372 lembaga publik baik di Pusat maupun dilingkup Pemerintah Daerah secara Nasional yang berstatus tidak informatif. Sehingga berpengaruh pada indeks keterbukaan informasi publik sebagaimana tugas dan fungsi dari Komisi Informasi untuk mengawalnya.

Donny juga menyinggung soal keterbukaan informasi berkaitan dengan penyediaan informasi yang berkualitas, mudah dipahami, penerapan strategi dan implementasinya dilapangan, sesuai kriteria informasi yang bersifat terbuka dan informasi yang dikecualikan, berdasarkan ketentuan.

BACA JUGA  Revitalisasi Vatulemo Palu Tahap Pertama Capai 50 Persen

Lanjut Donny, bahwa di era informatif saat ini, peran saluran digitalisasi juga sangat penting sebagai salah satu akses tercepat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. (msh)

Dengan meningkatnya keterbukaan informasi, maka semangat transparansi akan berpengaruh pada sistem pengawasan publik terhadap kinerja badan publik dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan  kepada masyarakat.

Untuk mendorong percepatan pencapaian keterbukaan informasi publik, maka Komisi Informasi Pusat, membuka ruang konsultasi dan pendampingan teknis terkait dengan penilaian mandiri (self assessment) dan evaluasi penilaian serta hal-hal lain yang dibutuhkan.

Menyinggung rencana Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang akan melaksanakan Pencanangan Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit paruh Oktober mendatang, Donny mengapresiasi.

BACA JUGA  PKS Sulteng Gelar Halal Bi Halal, Fokus Benahi Kader & Siapkan Langkah Politik

Donny juga berkenan untuk hadir dengan menggandeng Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna mendorong riset terkait dengan keberadaan situs-situs megalit tersebut.

Penulis : Mikel