Madika, Palu – melalui Badan Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah (Brida) berencana melaksanakan pemeringkatan Indeks Inovasi Daerah (IID) antar OPD Provinsi pada .

Terkait hal ini, pusat melalui Mila Darmila selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri RI, menyampaikan saran untuk Pemprov .

“Jika ingin menyelenggarakan IID khusus OPD provinsi, maka yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada petugas inovasi tentang tata cara pengisian inovasi melalui aplikasi. Kita harapkan juga petugas inovasi dapat memberikan pendampingan setiap OPD,” ucap Mila kepada Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah Brida , Hasim R, saat kunjungan ke BSKDN Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (30/8/2023).

BACA JUGA  Kantor Imigrasi Palu Buka Layanan Paspor Simpatik, Cek Lokasinya!

Mila mengharapkan para operator memahami tata cara pengisian dan penginputan data serta dokumen terkait inovasi.

“Untuk pengisian dan penginputan mungkin tidak terlalu sulit. Tetapi bagaimana agar petugas inovasi dari Brida provinsi benar-benar dapat mendampingi operator OPD dalam pengisian inovasi OPD. Bisa saja karena tidak paham cara pengisian inovasi melalui aplikasi. Seringkali operator mengabaikan isian inovasi tersebut, sehingga mempengaruhi hasil penilaian,” papar Mila.

Menurutnya, keikutsertaan pemerintah daerah dalam IID dan IGA dapat secara konkrit meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menguatkan kemandirian daerah dengan memanfaatkan sebesar-besarnya alokasi anggaran untuk mendorong kemampuan daerah dalam menerapkan teknologi sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, inovasi daerah sangat penting dan penentu keberhasilan menuju era modern yg berdaya saing,” tandas Mila.

BACA JUGA  Desakan Terhadap Negara untuk Mengungkap Kebenaran Tragedi Kemanusiaan

Penulis : Mikel