Madika, – Pemerintah melalui Badan Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah (Brida) berkeinginan melaksanakan pemeringkatan Indeks Inovasi Daerah (IID) antar OPD Provinsi pada .

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi Daerah Brida , Hasim R, saat kunjungan ke Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu, 30 Agustus 2023.

“Sesuai keinginan Kepala BRIDA Provinsi , ibu Farida Lamarauna, pelaksanaan pemeringkatan IID tahun tentunya bukan hanya sebagai ajang seremonial belaka. Tetapi ada banyak kegiatan yang dilaksanakan antara lain audiensi dengan pimpinan OPD. Bimtek operator inovasi OPD, dan Rakor IID tahun di Kabupaten Parigi Moutong,” ucap Hasim.

BACA JUGA  Komunikasi Sandi Pemda Masih Terbatas

Direncanakan pemeringkatan IID tahun 2024 akan dilaksanakan pada Januari sampai dengan Mei 2024. Untuk penganugerahan penghargaan IID akan dilakukan pada rakor IID tahun 2025.

“Saya berharap IID tingkat OPD Provinsi dapat mendongkrak penilaian IID tingkat nasional,” ujar Hasim.

Hasim menjelaskan dari kunjungan kerjanya tersebut mendapatkan penjelasan tentang pelaksanaan IID dan Innovative Government Award (IGA). Ia diterima Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintah Dalam Negeri Aferi S. Fudail.

Dalam kesempatan tersebut, Aferi menjelaskan kegiatan IID dan IGA yang setiap tahun dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI merupakan upaya menampilkan dan menunjukkan kreativitas para pemerintah daerah dalam mengimplementasikan inovasi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Polres Parimo Sebut 2 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Saat Arus Mudik

“IID dan IGA dilaksanakan sebagai upaya untuk mengukur sejauh mana penggunaan anggaran yg diberikan ke daerah benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat yg dapat diukur melalui inovasi daerah,” jelas Aferi.

Aferi juga mengapresiasi jika pemerintah ingin menyelenggarakan IID tingkat OPD Provinsi. Karena pada gilirannya akan mendukung pencapaian maksimal IID tingkat nasional.

“Jika Provinsi ingin menyelenggarakan IID skala daerah, maka diharapkan tetap menggunakan quesioner penilaian mandiri yg tersedia dalam aplikasi IID. Jika pun ada tambahan pertanyaan tetapi tidak keluar dari panduan pelaksanaan IID secara nasional,” tutur Aferi.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Wali Kota Palu Lantik Pengurus Forum Anak Nosarara di Peringatan Hari Anak Nasional 2024