Madika, Palu – Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi , Bahran, mengungkapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran harus lebih partisipatif, efisien, dan transparan.

Hal ini disampaikan saat Focus Group Discussion () Optimalisasi Perangkat Daerah Dalam Menyusun RKA Tahun Anggaran , di Palu, baru-baru ini.

“Kita berharap dengan adanya kegiatan , penyusunan RKA tahun anggaran 2024 akan menjadi lebih partisipatif, efisien, dan transparan. Ini kita harapkan akan mendukung pencapaian target pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahran mengatakan kesalahan dalam alokasi anggaran dapat memiliki konsekuensi serius dalam pengelolaan keuangan publik. Undang-undang Nomor 1 tahun tentang keuangan antara pusat dan daerah secara tegas membatasi hingga 30% dari total anggaran.

BACA JUGA  Tinjau Panen Raya di Pandere, Jokowi Tekankan Penanaman kembali Pasca Panen

“Apabila pegawai honor disertakan dalam kategori ketika seharusnya masuk dalam kategori belanja barang dan jasa, hal ini dapat menyebabkan keluarnya dana yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang tersebut. Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki masalah ini,” tandasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis, Syaiful Hendry selaku narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menjelaskan permasalahan umum dalam penyusunan RKA adalah rumusan kinerja.

“Kinerja kita itu sering kali tidak  berorientasi hasil, masih berorientasi rupiah. Tidak jelasnya ukuran indikator kinerja, sebenarnya ini sudah tidak menjadi asing bagi kita di dalam membangun SAKIP. Kemudian di dalam membangun sistem pengendalian intern, itu kita sudah berputar tentang bagaimana membangun kinerja dengan indikator kinerja yang jelas,” jelasnya.

BACA JUGA  KI Gaungkan Keterbukaan Informasi Publik

“Ini menjadi pertanyaan di masing-masing OPD, apakah kinerjanya sudah selaras atau belum terhadap IKUP OPD Renja, Renstra terhadap dokumen perencanaan di atasnya, ini masih lemah di kita,” tambah Syaiful.

Kemudian secara substansi RKA, banyak kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak perlu, yang tidak memberikan dukungan terhadap pencapaian eksistensi OPD yang bersangkutan. Apalagi kegiatan itu tidak mempunyai dampak langsung maupun antara pencapaian sasaran di tingkat pemda.

Penulis : Mikel