260 Calon Jamaah Haji Kabupaten Banggai Ikuti Layanan Pembuatan Paspor
Madika, Banggai – Sebanyak 260 orang calon jamaah haji di Kabupaten Banggai, mengikuti kegiatan layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.
Kegiatan ini berlangsung di Kanim Banggai selama empat hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 30 November 2023.Dan dibagi menjadi dua sesi guna memaksimalkan pelayanan.
Kepala Kanim Banggai, Deitje Hakim, mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap calon jemaah haji mendapatkan pelayanan optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta memastikan proses berjalan dengan baik dan efisien.
“Komitmen kita, kecepatan dalam pelayanan serta terus memastikan prosedur berjalan lancar, ini adalah hak masyarakat. Mereka mesti terpuaskan,” tegasnya.
Sementara Kakanwil Sulteng,Hermansyah Siregar mengapresiasi jajaran Kanim Banggai atas kecepatan layanan
“Sangat mengapresiasi atas kecepatan layanan dari jajaran Kanim Banggai, kami terus berupaya agar segala layanan dapat terfasilitasi dengan baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar seluruh calon jamaah haji yang mengikuti kegiatan tersebut, diberikan kemudahan dalam menunaikan ibadahnya
Penulis : Qila

Tinggalkan Balasan