Hasil Riset Megalit Dipublikasikan Melalui Buku hingga Seminar
Madika, Palu – Kepala Bidang Riset Inovasi dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulteng, Hasim R, mengungkapkan situs megalit yang ada di Sulawesi Tengah sedang dalam tahap riset dengan menggunakan anggaran 2023 dan 2024.
“Karena ini adalah riset berkelanjutan maka riset awal dimulai Oktober 2023. Hasil riset dikhususkan untuk penyusunan profil dan pemetaan mudah2an bisa kelar Juni 2024,” terangnya.
Kata dia, hasil riset akan dipublikasikan melalui buku, jurnal hingga seminar nasional dan internasional. Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, saat ini melakukan pengembangan situs megalit dengan menjadikannya tagline “Sulawesi Tengah Negeri Seribu Megalit”. Tidak hanya itu, situs megalit yang ada di daerah ini juga akan diusulkan sebagai warisan dunia ke UNESCO.
Hasim mengungkapkan dalam mendukung penetapan situs megalit sebagai warisan budaya dunia, pihaknya tengah melakukan kerjasama dengan TACB Sulteng untuk menyusun profil dan pemetaan pada situs-situs megalit.
“Dengan dilaksanakannya riset ini, kami berharap kiranya profil dan pemetaan tersebut dapat mendukung pengajuan situs megalit menjadi warisan dunia oleh UNESCO,” ungkapnya saat giat Rakor Pelestarian Budaya di Palu, Selasa, 22 Agustus 2023.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Ikhsam, menerangkan langkah-langkah penetapan situs megalit untuk menjadi warisan dunia, harus diawali dengan melakukan penetapan atau pemeringkatan pada tingkat kabupaten. Yang nantinya dilanjutkan pada pemeringkatan tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat dunia.
“Banyak yang harus disiapkan pada tahapan-tahapan awal ini, seperti persiapan kajian dan persiapan pelestarian lokasi, yang mana tentu saja membutuhkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten terkait,” terang Ikhsam.
Dia menuturkan, terdapat 16 objek cagar budaya di Kabupaten Poso yang sedang dalam proses administrasi untuk penetapan tingkat kabupaten.
Apabila proses administrasi ini selesai, nantinya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sulawesi Tengah akan melanjutkan penetapan ke tingkat Provinsi.
“Dalam persiapan teknis pihak provinsi sedang menunggu rekomendasi dari Kementerian dan UNESCO terkait langkah-langkah selanjutnya,” tutur Ikhsam.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan