Sekdaprov: Penataan Ruang Tak Hanya Soal Perencanaan
Madika, Palu – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menyebut pelaksanaan penataan ruang tak hanya soal perencanaan, namun bagaimana pengendalian pemanfaatan ruang dapat diwujudkan dan dilaksanakan secara tertib sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan.
Demikian disampaikan membacakan sambutan Gubernur Sulteng saat membuka Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, baru-baru ini.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Turunannya serta dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bada Pertanahan Nasional Nomor 21 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang menyatakan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang dilaksanakan untuk mendorong setiap orang agar mentaati Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan. Memanfaatkan ruang sesuai dengan RTR, dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” ucapnya.
Juga disampaikan bahwa Forum Penataan Ruang berfungsi untuk dapat memberikan pertimbangan terhadap KKPR yang akan diterbitkan sehingga secara langsung para anggota forum penataan ruang bertanggung jawab terhadap hasil penerbitan KKPR yang direkomendasikan.
“Forum penaatan ruang merupakan hal baru, maka perlu dilaksanakan koordinasi terkait tata cara pembentukan, serta pemahaman akan tugas dan fungsi forum penataan ruang. Ini agar kedepannya forum penataan ruang dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan penaatan ruang,” tutur Novalina.
Kata dia, melalui rakor diharapkan dapat dijadikan suatu momentum untuk meningkatkan penyelenggaraan penataan ruang di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah serta mewujudkan tertib pemanfaatan ruang agar terwujud ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Ini untuk terciptanya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan.
Turut hadir pada acara pembukaan Kepala Dinas BMPR Sulteng Dr. H. Faidul Keteng, ST., M.Si., MT., Kepala Bidang Penataan Ruang Dr. Yasin Baculu, S.Sos., MT., Kepala OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Ikatan Ahli Perencanaan Provinsi Sulawesi Tengah, serta Stakeholder terkait.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan