Madika, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak DP3A (Dinas Pemberdayaan Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Anak), Diana Adam Pattalau, mengharapkan semua desa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Harapan kami semua desa menjadi DRPPA sehingga kelompok rentan perempuan dan perlindungan anak mendapatkan perlindungan secara komprehensif, tidak ada kekerasan, tidak ada perkawinan anak, perbaikan ekonomi keluarga dan perempuan berdaya Indonesia maju,” ucapnya, baru-baru ini.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata selama ini lebih banyak dari yang telah terlaporkan. Hal ini bukan saja disebabkan oleh takutnya korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami, namun juga karena sulitnya akses dalam mencapai layanan pengaduan dan kurangnya informasi pengetahuan yang dimiliki masyarakat korban kekerasan perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami.

BACA JUGA  Bangkai Kapal Bekas Tsunami Jadi Wisata Baru Masyarakat Di Palu

Kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan harus mendapatkan perhatian, baik itu penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, bantuan hukum rehabilitasi sosial, dan reintegrasi sosial. Terbentuknya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak hadir untuk membantu dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

Adanya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan cita-cita pembangunan nasional yang merupakan kolaborasi perlindungan gender yang dianggap rentan terhadap kekerasan baik fisik, psikis, dan seksual sehingga kondisi yang menjadi mitra pemerintah untuk membantu dalam perlindungan perempuan dan anak. Diana menyebut ada 3 desa yang segera akan mengembangkan daripada model replikasi DRPPA.

BACA JUGA  TK Negeri Pembina Palu Gelar Penamatan 198 Peserta Didik

“Salah satu indikator DRPPA adalah penurunan angka perkawinan anak tentunya menjawab isu tentang tingginya angka stunting dan tingginya perkawinan anak,” ujar Diana.

Penulis : Mikel