Madika, Palu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik ( Santik) , Sudaryano R Lamangkona, menjadi narasumber Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Satu Data (SDI) Untuk Kualitas Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023 di Palu, Selasa, (3/10/2023).

Sudaryano berharap melalui rakor ini dapat meningkatkan cakupan Data Sektoral Prioritas Daerah (DSPD), yang dipublikasikan pada portal SDI dari 33 persen menjadi 65 persen, dan cakupan Data Prioritas Nasional (DPN) yang dipublikasikan pada portal SDI dari 30 persen menjadi 50 persen.

“Kita harapkan cakupan OPD yang memanfaatkan data sektoral untuk perencanaan dan Monev dari 30 persen menjadi 65 persen serta kapasitas SDM pengelola data statistik sektoral pada perangkat daerah atau produsen data dari yang belum ada menjadi 30 orang,” ucap Sudaryono.

BACA JUGA  Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura: Masyarakat Diimbau Segera Vaksinasi Booster

Hal tersebut disampaikan karena adanya permasalahan dalam pengelolaan statistik sektoral daerah ; Pertama, data terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan tidak terkumpul dengan baik. Kedua, data yang terkumpul belum terverifikasi dan belum terstandardisasi sehingga sulit diolah.

Ketiga, data yang tersedia belum dianalisis untuk kepentingan penguatan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah. Keempat, hasil analisis data belum di sajikan dan dipublikasikan dengan baik. Kelima, mekanime kerja (SOP) antar kelembagaan pengelola statistik sektoral belum terbangun dengan baik.

Sudaryano menyampaikan berdasarkan prinsip data, SDI harus memiliki meta data, data harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dan data harus menggunakan kode referensi serta data induk.

BACA JUGA  IKA SMP Negeri 6 Palu Akan Gelar Rapat Kerja Perdana dan Pelantikan Pengurus Baru

“Walidata adalah unit pada instansi daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, dan pengolahan data yang disampaikan oleh produsen data serta menyebarluaskan data,” tandas Sudaryano.

Adapun kegiatan turut dihadiri Kepala Badan Pusat dan Statistik dan Kota, Kepala Bappeda dan Kota, serta Kepala Dinas Santik dan Kota se- .

Penulis : Mikel