Madika, Palu – Daerah (BRIDA) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait Penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) Provinsi dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), Senin, (16/10/2023).

Rapat dibuka Sekretaris BRIDA Provinsi Sulteng, Agustin Maria, yang dihadiri langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Faridah Lamarauna, Peneliti BRIN, Perwakilan OPD teknis serta pejabat lingkup . Faridah menyampaikan kerjasama dan sinergitas yang dibangun tidak hanya melibatkan BRIDA dan BRIN saja, akan tetapi juga OPD-OPD terkait untuk saling berkolaborasi.

“BRIDA Provinsi telah beberapa kali melakukan diskusi dengan intens bersama BRIN, sehingga terdapat beberapa kesepahaman yang akan dituangkan kedalam nota kesepakatan sinergi (NKS),” ucapnya.

BACA JUGA  DPMD Sulteng Tindaklanjuti Kerjasama dengan Pemprov Jatim

Terdapat lima ruang lingkup ataupun program kegiatan pada NKS tersebut, yaitu penyelenggaraan kebijakan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, inovasi serta pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Penyelenggaraan riset, inovasi dan teknologi daerah.

Penyelenggaraan pendidikan dan , bimtek dan supervisi sosialisasi, edukasi, pengembangan SDM dan pengelolaan infrastruktur riset dan inovasi daerah. Pemanfaatan fasilitasi riset dan inovasi daerah. Terakhir, penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki para pihak sesuai dengan ruang lingkup NKS.

Dalam poin ke dua terkait penyelenggaraan riset, inovasi dan teknologi daerah terdapat sepuluh sub kegiatan diantara 1. Riset keanekaragaman hayati dan pemanfaatamnya, konservasi tumbuhan, hewan, hutan dan lingkungan, 2. Riset penanganan schistosomiasis, 3. Riset pengembangan kebudayaan, 4. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil ternak, 5. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil tanaman hortikultura, 6. Riset peningkatan mutu dan kuantitas produksi hasil perikanan dan kelautan, 7. Riset pengembangan geopark Danau , 8. Kajian , 9. Kajian pengaruh peningkatan inventasi terhadap tingkat kemiskinan, dan 10. Pertukaran atau permintaan data informasi lintas sektoral.

BACA JUGA  Fraksi Hanura Abstain Dalam Pengambilan Keputusan Tatib DPRD Palu

Faridah berharap agar kiranya program yang dikerjasamakan melalui NKS tersebut dapat diimplementasikan pada tahun anggaran -2027 mendatang, sehingga sinergitas ataupun kolaborasi yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik.

Penulis : Mikel