Pemprov Terus Upaya Kendalikan Schistosomiasis, BRIDA Gandeng BRIN
Madika, Palu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah terus melakukan berbagai berupaya untuk kendalikan Schistosomiasis atau yang lebih dikenal dengan nama demam keong.
Salah satu yang dilakukan mengandeng Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah. Telah dilakukan penandatangan kerjasama di Ruang Rapat Sekretaris BRIDA Sulteng, baru-baru ini.
Kepala BRIDA Sulteng, Faridah Lamarauna, menerangkan schistosomiasis atau yang lebih dikenal dengan nama demam keong adalah sebuah penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing parasit yang hidup di air tawar seperti danau, waduk, atau sungai. Cacing ini dapat dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui permukaan kulit dan menyebar melalui pembuluh darah.
“Kerjasama ini merupakan sebuah upaya mewujudkan pengendalian schistosomiasis, dimana negara bertanggung jawab dalam dalam pencapaian eliminasi schistosomiasis sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Eradikasi Schistosomiasis dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Rencana Aksi Daerah Eliminasi Schistosomiasis 2022-2025,” ucap Kepala BRIDA.
Kata dia, perjanjian kerja sama bertujuan untuk mengembangkan pengendalian schistosomiasis serta rekomendasi kegiatan di Sulawesi Tengah. Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu menentukan habitat keong oncomelania hupensis lindoensis di daerah endemis schistosomiasis, dan melakukan penyemprotan dengan moluskisida pada habitat keong.
Kemudian, pemasangan black plastic pada habitat keong, mengevaluasi intervensi pada habitat keong dan mengembangkan pengendalian pada habitat keong pada daerah endemis lainnya, yang merupakan program kegiatan Bidang Riset, Inovasi dan Teknologi.
Diketahui, BRIDA juga telah meneken Nota Kesepahaman Sinergi (NKS) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan BRIN. Faridah berharap agar kiranya program yang dikerjasamakan melalui NKS tersebut dapat diimplementasikan pada tahun anggaran 2024-2027 mendatang, sehingga sinergitas ataupun kolaborasi yang diinginkan dapat terlaksana dengan baik.
Penulis : Mikel
Tinggalkan Balasan