Madika, Palu – Assessment Pemetaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Provinsi dengan Menggunakan Aplikasi Online Assessment Center (OAC) dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian  Setdaprov , M , Senin, (23/10/2023).

Sadly mengatakan sebagai penyelenggara pemerintah harus menyesuaikan strategi dalam aspek tata kelola pemerintahan dengan mendorong akselerasi implementasi konsep Dynamic Governance dan mendorong terwujudnya digital government sebagai bagian dari 8 area yang menjadi fokus agenda reformasi birokrasi.

“Birokrasi kita harus cepat beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang secara global dikenal dengan istilah VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, and Ambiguous),” ujar Sadly.

BACA JUGA  Reses Di Kelurahan Petobo, Warga Keluhkan Air Bersih & Penerangan Lampu Jalan ke Rezki

Kata dia, virtual assessment merupakan bagian dari dari ikhtiar kolaboratif bersama dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional.

“Hal ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan penyelenggaraan tata kelola pemerintah daerah dan menghasilkan berkualitas prima,” ucap Sadly.

Sadly menjelaskan, tujuan dan hasil profiling potensi serta preferensi kompetensi dilakukan untuk melihat pegawai yang memiliki kompetensi unggul dan proyeksikan menjadi pemimpin masa depan. Kemudian, hasil asesmen juga dapat menjadi dasar pengembangan kompetensi yang dilakukan lebih terarah untuk menjawab kebutuhan yang ada.

“Kita akan terus memperhatikan pada penguatan sistem merit dalam manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan,  pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, pengkajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” tegasnya.

BACA JUGA  Infrastruktur Kawasan Megalit Harus Jadi Perhatian

Sadly berharap, uji kompetensi yang akan dilaksanakan membawa pengaruh terhadap penilaian indeks profesionalitas ASN, serta mendorong penilaian sistem merit Pemprov. menjadi lebih baik sehingga dapat mempercepat penerapan manajemen Talenta di lingkup pemerintah provinsi selesai tengah sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil.

Turut hadir Kepala BKD Provinsi Asri, Asesor Ahli utama Jawa Barat Daud Ahmad, Kabid Pengembangan Aparatur Jawa Barat Anita Ratnaningsih Supriyo, Asesor Ahli Muda Jawa Barat Nenden Tati Maryati, dan Analis Kepegawaian Ahli Muda Jawa Barat.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Wali Kota Palu Apresiasi Pelatihan Aplikasi Perkantoran dan Desain Grafis bagi Guru