Madika, Palu – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, Rabu, (25/10/2023).

Dalam laporanya, Kepala BRIDA Provinsi Sulteng Faridah Lamarauna, selaku Ketua Tim IPKD menyampaikan, pada indeks pengelolaan keuangan daerah terdapat empat Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang menjadi lining sektornya yaitu, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

“Sejak empat tahun berturut-turut, penginputan IPKD se-Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan. Pada tahun 2008 menduduki kategori B, tahun 2019 menduduki kategori B, dan pada tahun 2020-2021 mendapati kategori C,” ungkap Faridah.

BACA JUGA  Huabao Indonesia Berbagi Kurban ke 8 Desa di Morowali

Faridah juga menjelaskan, Kemendagri telah membuat sistem aplikasi untuk memudahkan pengukuran IPKD. Ini didasarkan pada tiga kategori kemampuan yakni, kemampuan keuangan daerah tinggi, sedang dan rendah. Dan hasil pengukuran IPKD tersebut ditetapkan satu Provinsi dan Kabupaten sebagai kategori terbaik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, mengatakan dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip good governance, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance, sehingga diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang akuntabel,” ujar Novalina membuka kegiatan mewakili Gubernur Sulteng.

BACA JUGA  Pastikan Stok Beras Aman, Mentan SYL Panen Padi dan Demonstrasi Biosaka di Maros

Novalina juga menuturkan, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah proses, yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengawasan.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus berkomitmen  meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, yang salah satunya tercermin dari capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut.

Olehnya, Novalina mengharapkan, dengan adanya bimtek IPKD dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tengah, dan juga inputan data atau dokumen yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2023 ini dapat dilakukan dengan lengkap dan baik.

Penulis : Mikel

BACA JUGA  Komisi II DPRD Sigi Kunjungi BPP Palolo