Madika, Palu – Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman, menyampaikan pentingnya pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam mendukung ketersediaan informasi yang cepat, lengkap dan akurat bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kata Adiman, peran pengelola JDIH sangat diharapkan dapat bekerja secara maksimal dalam penyediaan data mulai dari tahap pengumpulan data, pengolahan sampai pada tahap publikasi.

“JDIH mempunyai peran penting di era perkembangan teknologi informasi yang mana hampir sebagian besar orang dalam mencari data dan referensi menggunakan fasilitas internet dan media sosial lainnya,” ucap Adiman saat Rapat Koordinasi Pengelola JDIH di Palu, Rabu, (25/10/2023).

JDIH juga diharapkannya dapat berkembang mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dan informasi. Disebut, melalui data-data yang ada di JDIH, bisa membuat analisis-analisis tumpang tindihnya Perda-perda maupun Peraturan Kepala Daerah lainnya.

BACA JUGA  Perempuan Pesisir Banggai Ciptakan Inovasi Kajian Nilai Tambah Produk Olahan Perikanan

“Untuk itu, saya berharap semua anggota JDIH terus aktif dalam mengelola dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH seoptimal mungkin. Media sosial bisa kita manfaatkan dalam penyebarluasan informasi hukum atau membuat konten edukasi yang kreatif dalam rangka penyebarluasan informasi hukum yang dapat dengan mudah diakses publik,” tutur Adiman.

Adapun narasumber Rakor dari Badan Pembinaan  Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI yang diwakili oleh Dwi Rahayu Eka Setyowati. Ia menyampaikan materi “Melalui Media Sosial Kita Tingkatkan Pengembagan serta Pemanfaatan JDIH di Daerah”.

Pemateri lainnya dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Wahyu Agust Pratama, yang menyampaikan materi “Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai Media Teknologi”.

BACA JUGA  UIN Datokarama dan KPU Parigi Moutong Bina Desa Sausu Trans sebagai Desa Peduli Pemilu untuk Pilkada 2024

“Semoga melalui Rapat Koordinasi yang telah diselenggarakan ini semua yang terlibat dalam pengelolaan JDIH dapat bekerja lebih baik lagi untuk memberi dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Adiman.

Penulis : Mikel