Madika, Palu – Sebanyak 127 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng telah menerima surat keputusan (SK).

SK diserahkan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng di Palu, Selasa, (31/10/2023).

Para PPPK baru yang menerima SK merupakan tenaga teknis hasil optimalisasi tahun 2022. Momen penyerahan SK dikemas dalam giat Rapat Fasilitasi Profesi ASN dengan menghadirkan PT. Taspen Cabang Palu sebagai narasumber di Aula BKD Provinsi Sulteng.

Kepala BKD Provinsi Sulteng, Asri, meminta para PPPK baru langsung melapor dan bekerja pada unit kerja yang telah ditetapkan dalam kontrak. Diingatkan, dalam melaksanakan tugas agar senantiasa membaca aturan dan memegang teguh prinsip-prinsip yang dikenal dengan sebutan ASN Berakhlak.

BACA JUGA  Persiapan Haul Guru Tua ke-57, Panitia Diminta Lebih Solid

“Harus membaca aturan dan memegang teguh prinsip-prinsip ASN Berakhlak,” ucapnya.

Tercatat, PPPK baru ini adalah peserta seleksi formasi teknis tahun 2022 yang dilaksanakan sekitar April 2023 lalu. Awalnya, PPPK baru bukanlah peserta yang dinyatakan lulus karena tidak memenuhi nilai ambang batas yang disyaratkan. Saat itu, yang berhasil memenuhi passing grade hanya sebanyak 64 orang. Ke 64 PPPK tersebut telah menerima SK PPPK pada awal Agustus 2023.

Namun tanpa disangka, pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022. Kepmenpan RB itu terbit pada Agustus 2023.

BACA JUGA  106 Warga Desa Maranda Dapat Pengobatan Gratis oleh Satgas Madago Raya

Salah satu pertimbangan dari munculnya beleid itu adalah minimnya kelulusan pada formasi teknis dan perlunya penghargaan kepada tenaga kontrak yang masih aktif dan terdata pada pangkalan data BKN (TH-K2 dan Non ASN).

Melalui aturan tersebut dilakukan reformulasi terhadap hasil seleksi ASN PPPK teknis tahun 2022 dan dipadankan dengan database TH-K2 dan Non ASN tersebut. Hasilnya, untuk Provinsi Sulteng, mendapat 130 ASN PPPK baru. Menyusul 64 ASN PPPK yang sudah lulus duluan.

Dari jumlah 130 tersebut, 2 diantaranya mengundurkan diri. Sedangkan 1 lagi meninggal dunia. Sehingga jumlah akhir 127 orang dari kalangan TH-K2 dan Non ASN yang menjadi ASN PPPK teknis dari hasil optimalisasi tersebut. Untuk formasi Tahun 2022, penyerahan SK PPPK tenaga teknis hasil optimalisasi ini menjadi gawean terakhir dari proses seleksi pengadaan ASN lingkup Provinsi Sulteng Tahun 2022.

BACA JUGA  Maraka Penipuan! PT Pelni Imbau Masyarakat Beli Tiket di Agen Resmi

Penulis : Mikel