Kemenkumham Sulteng Gencar Edukasi Pelajar tentang Kekayaan Intelektual
Madika, Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), kembali menggelar edukasi tentang kekayaan intelektual (KI) bagi pelajar di Kota Palu.
Edukasi tentang Kekayaan Intelektual menyasar siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gamaliel Kota Palu, Senin (04/12/2023).
Pemahaman Kekayaan Intelektual sejak dini diberikan, agar para siswa dapat memahami pentingnya melindungi sebuah karya.
“Program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait KI yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. Dimana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai KI. Hal ini memiliki tujuan besar jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi negara,” Jelas Herry, Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Sulteng.
Sementara wakasek SMP Gamaliel Palu, Indra Matunggu, menungkapkan terima kasih atas dipilihnya SMP Gamaliel Palu sebagai salah satu lokasi edukasi Kekayaan Intelektual oleh RuKI Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
“Selain itu, sosialisasi tentang KI membantu mengembangkan keterampilan kreatif. Anak-anak dapat merasa terinspirasi oleh karya-karya orang lain, dan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri untuk menghasilkan karya maupun produk KI,” tutur Indra.
Tinggalkan Balasan