Madika, Jakarta – Komisi X dan III memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, dan .

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Komisi X , Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh serta Sumardji.

“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ungkap pimpinan Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dikutip dari laman resmi PSSI.org.

BACA JUGA  100 Ekor Sapi Disuntik Inseminasi Buatan

Dalam pengumuman tersebut, Komisi X juga menekankan pentingnya perhatian Pemerintah dan PSSI terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk membangun prestasi olahraga, khususnya dalam persepakbolaan nasional.

Meskipun persetujuan telah diberikan, Komisi III dan X DPR RI menambahkan catatan terkait pembinaan usia muda dan perlu adanya pembaruan mengenai pemain yang sudah dinaturalisasi sebelumnya.

Kehadiran dan Nathan Tjoe-A-On dinilai penting oleh pelatih Timnas, Shin Tae-yong. , seorang bek tengah berpengalaman di Serie B bersama Venezia, sementara Nathan Tjoe-A-On, seorang bek kiri dan tengah, saat ini berlaga di Liga Inggris EFL Championship bersama Swansea City.

BACA JUGA  Asisten Setda Kota Palu Hadiri Halal Bihalal Bersama Majelis Zikir Nurul Khairaat

Naturalisasi kedua pemain ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan prestasi Timnas Indonesia dalam ajang internasional.