Madika, Jakarta – Komisi X dan III DPR RI memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On.

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Komisi X DPR RI, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh serta Sumardji.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ungkap pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dikutip dari laman resmi PSSI.org.

BACA JUGA  Piala Dunia U17 2023 Terganggu Jadwal Konser Coldplay, Erick Thohir: FIFA Match Harus Menjadi Prioritas Utama

Dalam pengumuman tersebut, Komisi X juga menekankan pentingnya perhatian Pemerintah dan PSSI terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk membangun prestasi olahraga, khususnya dalam persepakbolaan nasional.

Meskipun persetujuan telah diberikan, Komisi III dan X DPR RI menambahkan catatan terkait pembinaan usia muda dan perlu adanya pembaruan mengenai pemain yang sudah dinaturalisasi sebelumnya.

Kehadiran Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On dinilai penting oleh pelatih Timnas, Shin Tae-yong. Jay Idzes, seorang bek tengah berpengalaman di Liga Italia Serie B bersama Venezia, sementara Nathan Tjoe-A-On, seorang bek kiri dan tengah, saat ini berlaga di Liga Inggris EFL Championship bersama Swansea City.

BACA JUGA  Anwar Hafid: Kehadiran Kodam di Palu Percepat Koordinasi dan Kuatkan Sinergi

Naturalisasi kedua pemain ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan prestasi Timnas Indonesia dalam ajang internasional.