Madika, Jakarta – Komisi X dan III DPR RI memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, dan .

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara Komisi X DPR RI, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh serta Sumardji.

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ungkap pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dikutip dari laman resmi PSSI.org.

BACA JUGA  Sempat Melarikan diri, Pelaku Pencabulan di Desa Jono Akhirnya Ditangkap

Dalam pengumuman tersebut, Komisi X juga menekankan pentingnya perhatian Pemerintah dan PSSI terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk membangun prestasi , khususnya dalam persepakbolaan nasional.

Meskipun persetujuan telah diberikan, Komisi III dan X DPR RI menambahkan catatan terkait pembinaan usia muda dan perlu adanya pembaruan mengenai pemain yang sudah dinaturalisasi sebelumnya.

Kehadiran dan dinilai penting oleh pelatih Timnas, Shin Tae-yong. , seorang bek tengah berpengalaman di Liga Italia Serie B bersama Venezia, sementara , seorang bek kiri dan tengah, saat ini berlaga di EFL Championship bersama Swansea .

Naturalisasi kedua pemain ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dan prestasi dalam ajang internasional.

BACA JUGA  Huabao Edukasi 72 Duta GenRe di Sulawesi Tengah tentang Bijak Bermedia Sosial