Madika, Jakarta – Komisi X dan III DPR RI memberikan persetujuan untuk merekomendasikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain naturalisasi, Jay Idzes dan .

Keputusan ini diambil setelah rapat kerja antara , Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Sekjen PSSI Yunus Nusi, dan anggota Komite Eksekutif PSSI Ahmad Riyadh serta Sumardji.

memutuskan menyetujui rekomendasi Kewarganegaraan RI atas nama Jay Noah Idzes dan Nathan Noel Romejo Tjoe-A-On dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Ungkap pimpinan sidang Komisi X, Hetifah Sjaifudian, dikutip dari laman resmi PSSI.org.

BACA JUGA  Wujudkan Sistem Pengelolaan Berbasis Informasi yang Terintegrasi

Dalam pengumuman tersebut, Komisi X juga menekankan pentingnya perhatian dan PSSI terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan untuk membangun prestasi olahraga, khususnya dalam persepakbolaan nasional.

Meskipun persetujuan telah diberikan, Komisi III dan X DPR RI menambahkan catatan terkait pembinaan usia muda dan perlu adanya pembaruan mengenai pemain yang sudah dinaturalisasi sebelumnya.

Kehadiran Jay Idzes dan dinilai penting oleh pelatih Timnas, Shin Tae-yong. Jay Idzes, seorang bek tengah berpengalaman di Liga Italia Serie B bersama Venezia, sementara Nathan Tjoe-A-On, seorang bek kiri dan tengah, saat ini berlaga di EFL Championship bersama Swansea .

BACA JUGA  PKS dan PAN Sulteng Siap Kawal Pemerintahan Rusdy-Ma'mun

Naturalisasi kedua pemain ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan dan prestasi dalam ajang internasional.