UNESCO Resmi Tetapkan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke-13
Madika, Jakarta – UNESCO secara resmi menetapkan Budaya Sehat Jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang ke-13.
Penetapan ini diberikan pada Sesi sidang ke-18 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kasane, Republik Botswana, pada tanggal (6/12/2023).
Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan rasa gembira atas pengakuan ini, “Terima kasih kepada UNESCO yang telah menetapkan jamu sebagai Warisan Budaya Takbenda. Penetapan ini akan memperkuat upaya Indonesia untuk melindungi dan mengembangkan jamu sebagai warisan budaya, serta berkontribusi terhadap kesehatan dan kesejahteraan global.”
Sebagai warisan budaya yang mendalam dan harmonis, jamu telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad.
“Terima kasih kepada seluruh pendukung budaya sehat jamu baik di dalam negeri maupun luar negeri, produsen, para peramu dan peracik, penjual, peneliti, komunitas, pengusaha, serta penikmat khasiat jamu yang telah bersama-sama menghidupkan ekosistem budaya kesehatan jamu seperti saat ini.”
Dengan penetapan ini, Budaya Sehat Jamu bergabung dengan daftar prestisius Indonesia yang telah mencatatkan 12 Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO sebelumnya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, menjelaskan bahwa jamu tidak hanya berfungsi sebagai ramuan obat tradisional, tetapi juga menjadi ensiklopedi ekologis, pengetahuan teknologi kesehatan, dan penanda peradaban dari budaya Nusantara.
“Pelestarian jamu membutuhkan optimalisasi keterlibatan bersama dan masyarakat dalam pengelolaan kolektif yang partisipatif. Jamu, selain sebagai kekayaan budaya dan alam Indonesia, juga memiliki nilai strategis ekonomi dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat dalam produksinya,” tambah Hilmar Farid.
Penetapan ini menjadi tonggak sejarah untuk melestarikan dan mengapresiasi Budaya Sehat Jamu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas Indonesia.
Tinggalkan Balasan