Madika, – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil ) Sulteng, Hermansyah Siregar, teken kerja sama dengan Ketua Daerah (Brida) Sulteng, Farida Lamarauna, Jum’at (8/12/2023).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar saat pelaksanaan pembukaan Brida Award 2023 di Aula Nagaya Brida Sulteng, Jalan. Garuda, No. 30A, Kota Palu.

Kerjasama dibuat, untuk meningkatkan perlindungan hak dalam menunjang pembangunan Sulawesi Tengah menjadi lebih maju.

Hermansyah menilai, kerja sama tersebut memiliki banyak potensi yang cukup baik dalam pembangunan daerah. Ia mengapresiasi atas rencana aksi yang dilakukan oleh Sulteng, mewajibkan setiap instansi memiliki karya atau inovasi minimal tiga inovasi.

BACA JUGA  Diharap Meningkat Pemberdayaan Perempuan dan Anak

“Kolaborasi ini kita maksudkan sebagai momentum untuk saling menguatkan tugas dan fungsi bersama, kita mau segala riset dan inovasi yang dikelola oleh Brida dapat terfasilitasi pada hak , kita akan terus mengupayakan agar pelayanan yang lebih baik. Apalagi keterlibatan sangatlah terasa, yang mewajibkan jajarannnya menciptakan inovasi layanan,” kata Kakanwil.

Sementara itu, Farida Lamarauna pun menyambut baik atas kerja sama tersebut. Ia memastikan dalam berbagai kegiatan, sosialisasi serta pelayanan akan turut digaungkan.

“Kami senang dengan kerja sama ini, kita akan terus bersinergi agar berbagai program dapat berjalan lebih terarah, kita mau Sulawesi Tengah menajdi lebih maju lagi,” ujar Farida.

BACA JUGA  Penyebaran Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Besok Polres Sigi Berikan Vaksinasi Gratis

Kerja sama itu pun mendapat apresiasi dari Wakil Sulteng, Drs. H. menerangkan, pembangunan daerah yang menjadi lebih maju mesti diiringi dengan kolaborasi yang menciptakan inovasi.

“Kerja sama ini sangatlah baik, mari kita bangun bersama daerah yang kita cintai ini,” pungkas Wakil Gubernur Sulteng.