Madika, Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng, Hermansyah Siregar, teken kerja sama dengan Ketua Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sulteng, Farida Lamarauna, Jum’at (8/12/2023).

Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar saat pelaksanaan pembukaan Brida Award 2023 di Aula Nagaya Brida Sulteng, Jalan. Garuda, No. 30A, Kota Palu.

Kerjasama dibuat, untuk meningkatkan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam menunjang pembangunan Sulawesi Tengah menjadi lebih maju.

Hermansyah menilai, kerja sama tersebut memiliki banyak potensi yang cukup baik dalam pembangunan daerah. Ia mengapresiasi atas rencana aksi yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng, mewajibkan setiap instansi memiliki karya atau inovasi minimal tiga inovasi.

BACA JUGA  Masih Sedikit Media di Indonesia Fokus pada Isu Transisi Energi

“Kolaborasi ini kita maksudkan sebagai momentum untuk saling menguatkan tugas dan fungsi bersama, kita mau segala riset dan inovasi yang dikelola oleh Brida dapat terfasilitasi pada hak kekayaan intelektual, kita akan terus mengupayakan agar pelayanan yang lebih baik. Apalagi keterlibatan Gubernur sangatlah terasa, yang mewajibkan jajarannnya menciptakan inovasi layanan,” kata Kakanwil.

Sementara itu, Farida Lamarauna pun menyambut baik atas kerja sama tersebut. Ia memastikan dalam berbagai kegiatan, sosialisasi serta pelayanan kekayaan intelektual akan turut digaungkan.

“Kami senang dengan kerja sama ini, kita akan terus bersinergi agar berbagai program dapat berjalan lebih terarah, kita mau Sulawesi Tengah menajdi lebih maju lagi,” ujar Farida.

BACA JUGA  Wakapolres Deliserdang Dicopot Setelah Biarkan Anaknya Lakukan Kekerasan

Kerja sama itu pun mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Sulteng, Drs. H. Ma’mun Amir menerangkan, pembangunan daerah yang menjadi lebih maju mesti diiringi dengan kolaborasi yang menciptakan inovasi.

“Kerja sama ini sangatlah baik, mari kita bangun bersama daerah yang kita cintai ini,” pungkas Wakil Gubernur Sulteng.