Madika, Palu – Komisi I DPRD Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah Pokok Pikran (Pokir) dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Sulawesi Tengah tahun 2021. Pokir tersebut bedasarkan hasil kunjungan reses, Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta hasil koordinasi DPRD terhadap pemerintah kabupaten/kota, kecamatan hingga pemerintah desa.

Dalam FPD yang dilaksanakan pada Senin 5 April 2021 itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sulawesi Tengah, Ronald Gulla menyampaikan sejumlah rangkuman Pokir sebagai arahan sekaligus masukan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menyusun dokumen awal draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022.

Dalam FPD tersebut, Ronald Gulla menyampaikan Pokir Komisi I diantaranya;

Inspektorat Sulawesi Tengah

  • Perlunya penambahan alokasi anggaran kepada Inspektorat Sulawesi Tengah dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan serta memaksimalkan pengendalian internal pemerintah daerah. Sebab, tahun 2020 lalu Inspektorat tidak maksimal dalam melakikan pengawasan karena minimnya alokasi anggaran.
  • Perlunya pelatihan Sumber Daya Manusian (SDM) dan penambahan tenaga auditor baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka memaksimalkan kinerja auditor.
  • Adanya MoU antara Gubernur dan Kapolda terkait pencegahan tindak pidana korupsi, maka Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) harus di maksimalkan. Artinya fasilitas, pembiayaan, uang lembur, maupun biaya operasional harus difasilitasi untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat maupun temuan BPK .
  • Biro Organisasi
  • Dalam rangka pengajuan formasi CPNS tahun 2022, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan diantaranya dokumen analisa jabatan, analisa beban kerja, analisa kebutuhan, standar kompetensu jabatan serta ketersediaan anggaran. Karena itu Biro Organisasi untuk menyiapkan dokumen tersebut agat tidak terjadi lagi seperti tahun 2019, dimana dokumen yang dibutuhkan tidak lengkap sehongga Pemad Sulawesi Tengah tidak mendapatkan alokasi formasi.
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulteng
  • Perlu meningkatkan pelayanan dasar seperti rekam data kependudukan, pencetakan e-KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, karena itu peralatan sarana dan prasarananya perlu ditambah. Selain itu diperlukan juga pelatikan secara berkala dan penambahan tenaga operator perekaman data kependudukan, serta uang lembur bagi operator guna mengoptimalkan pelaksanaan rekam data.
  • Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
  • Untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan meminimalisir pengaruh faham radikal, Kesbangpol perlu gencar melaksanakan kebangsaan yaitu Pancila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
  • Harus ada sistem holistik yang dimiliki Kesbangpol dalam mendeteksi, merekonstruksi serta memberi solusi atas terjadinya gejolak sosial.
  • Peningkatan pengamanan dan pemahaman kebangsaan pada daerah-daerah yang masuk kategori rawan radikal, dan penertiban sekolah-sekolah yang terindikasi mengajarkan faham-faham radikal.
  • Biro Hukum
  • Usulan Produk hukum berupa Perda, sebaikan dianggarkan dari pemerintah daerah melalui Biro Hukum, termasuk Perda inisiatif DPRD.
  • Sosialisasi produk hukum di 13 kabupaten/kota perlu dimaksimalkan, termasuk penganggarannya.
  • Pelatihan secara berksesinambungan dan penambahan tenaga perancang produk hukum.
  • Tahun anggaran 2022, penambahan sarana dan prasarana pada Pol PP, terutama mobil pemadam kebakaran perlu diprioritaskan.
  • Dinas Kominfo Persandian dan Statistik
  • Perlu penambahan bandwith dan peningkatan SDM operator.
  • Dalam rangka mendukung konektifitas sistem pemerintahan berbasis elektronik di Sulawesi Tengah, sebaikanya dilakukan pula di kabupaten/kota sehingga dapat terwujud sistem pemerintahan berbasis elektronik, terkoneksi antara provinsi dan kabupaten kota dalam bentuk e-goverment yang terintegrasi.
  • Badan Kepagawaian Daerah
  • Perlu relokasi gedung BKD karena lokasinya saat ini masuk dalam zona merah. Selain itu gedungnya juga sudah sangat lama, jadi perlu dibangun yang lebih representativ.
  • Perlu pembaruan aplikasi SIMPEG agar dapat terkoneksi keseluruh OPD dan data base kepegawaian dapat up to date setiap saat.
  • Biro Umum
  • Rehabilitasi dan optimalisasi asrama mahasiswa di beberapa daerah seperti Bandung, Makassar, Yogakarta, Surabaya dan Malang.
  • Perlu penambahan anggaran untuk pemeliharaan aset provinsi yang ada di kabupaten/kota maupun di daerah lain, karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
  • Sekretariat DPRD Sulteng
  • Kondisi dan lokasi masjid DPRD saat ini sudah tidak memadai lagi, karena itu perlu direlokasi dan dibangun yang lebih representatif agar mampu menampung jamaat lebih banyak.
  • Biro Pemerintahan dan Otda
  • Penyelesaian sengketa batas wilayah antara kabupaten yang belum terselesaikan.
  • Penyelesaian sengketa agraria antara masyarakat dan perusahaan sawit di Kabupaten , Morowali Utara dan penyelesaian lahan di Tanjung Sari, Luwuk.
  • Bidang Infrastruktur
  • Pemerataan pembangunan di peningkatan infrastruktur khususnya jalan lingkungan, jembatan, drainase di wilayah Kabupaten Donggala, Sigi, Buol, , Banggai, Bangkep, Balut, Morowali dan Tojo Unauna.
  • Pembangunan infrastruktur tangguk penahan ombak, tanggul sungai guna mencegah abrasi khususnya di Kabupaten , Buol, Banggai, Bangkep, Balut, Donggala, dan Morowali.
  • Pembangunan dan perbaikan irigasi untuk pertanian dan Kabupaten , Buol, Donggala, Sigi, Banggai, Bangkep, Balut, dan Morowali.
  • Penyediaan fasilitas air bersih guna memenuhi kebutuhan air bersih khususnya masyarakat pesisir.
  • Penyediaan sarana penerangan pada daerah yang belum terjangkau akses listrik di Kabupaten Touna, Banggai dan Donggala.
  • Bidang Pertanian dan Perkebunan
  • Bantuan peralatan pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Poso, Bangkep, Banggai, Donggala, Sigi dan Morowali.
  • Bantuan bibit pertanian, perkebunan dan peternakan serta bantuan pupuk di Kabupaten Tolitoli, Buol, Banggai, Bangkep, Balut, Poso, Morowali, Donggala, dan Sigi.
  • Bantuan alat pertanian guna mendukung produktifitas hasil pertanian di Donggala, Sigi, Tolitoli, Banggai, Bangkep, Poso, Morowali dan Tojo Unauna.
  • Perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan kantong produksi dan jalan usaha tani di , Bangkep, Donggala, Sigi, Balut, Toltioli, Buol, Poso, Morowali dan Tojo Unauna.
  • Bidang Perikanan
  • Bantuan bibit ikan air tawar untuk kelompok petani di Kabupaten Poso
  • Bantuan peralatan tangkap dan Perahu bagi kelompok nelayan di Kabupaten Banggai, Bangkep, Balut, Donggala, Poso dan Morowali.
  • Bidang Keagamaan
  • Bantuan rehabilitasi dan pembangunan sarana rumah ibadah di 13 kabupaten/kota.
  • Bantuan sarana penunjang kegiatan keagamaan bagi kelompok masyarakat.
  • Bidang Kepemudaan, Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat.
  • Bantuan sarana umum bagi kelompok masyarakat dan kelompok keagamaan di Kabupaten Banggai, Bangkep, Tolitoli, Donggala, Sigi, Morowali dan Poso.
  • Pemberdyaan kelompok pemuda dan masyarakat dalam bentuk pemberian bantuan peraltan musik dan sarana pendukung lainnya di Kabupaten Banggai, Bangkep, Tolitoli, Poso, Morowali dan Donggala.
  • Bantuan sarana olaharaga untuk calon bagi kelompok pemuda guna menciptakan calon yang berprestasi.(win)
BACA JUGA  Serahkan Pokir, Bunda Wiwik Ajak Makmurkan Masjid