Data Pemohon Layanan Paspor 2023 Meningkat di Palu
Madika, Palu – Kepala Divisi Keimigrasian (Kadiv IM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menyebut, data permohonan layanan paspor tahun 2023, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data, pemohon paspor sejak Januari hingga November 2023 mencapai 12.154 pemohon.
Angka ini merupakan yang tertinggi dalam rentang waktu 2017 hingga 2022, yang tercatat oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.
“Terdapat 12.154 pemohon paspor yang dilayani, jumlah yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Arief.
Peningkatan ini dianggap sebagai hasil dari upaya keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Palu, yang terus melakukan terobosan layanan yang menarik minat masyarakat.
Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kanim Palu, Ivan, menjelaskan, mayoritas pemohon paspor mengarah ke negara tujuan seperti Jepang, Malaysia, dan Arab Saudi.
Hal ini disebabkan oleh kebijakan bebas visa selama dua minggu di Jepang bagi pemegang paspor elektronik, perjalanan wisata ke Malaysia, serta keperluan pemberangkatan jemaah Haji dan Umroh di Arab Saudi.
“Saat ini pengurusan paspor menjadi lebih mudah, ini menjadi daya tariknya,” tambah Ivan.
Terkait dengan tarif layanan paspor, pemerintah telah menetapkan harga, di antaranya paspor elektronik dengan PNBP tarif Rp.650 ribu dan paspor biasa dengan PNBP sebesar Rp.350 ribu.
Kadiv Imigrasi Arief, memastikan pelayanan yang diberikan oleh Kanim Palu dan Kanim Banggai telah terstandarisasi dan akan terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen agar bukan hanya pengawasan saja, namun, jangkauan layanan pembuatan paspor juga akan lebih baik lagi,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan