Kemenko Marves RI Tegur Ketiadaan K3 dan Santunan untuk Korban di PT. ITSS
Madika, Morowali – Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) RI, menyebut kecelakaan kerja di PT. ITSS Morowali terjadi akibat tidak adanya ketegasan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di pabrik.
Hal itu dikemukaan Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves RI, Septian Hario Seto, dalam keterangan persnya usai meninjau langsung lokasi kejadian pada Rabu (27/12/2023).
“Ini merupakan kejadian luar biasa, kami pastikan juga penanganannya juga bukan biasa-biasa saja,” ucapnya.
Kemenko Marves juga mendorong PT IMIP untuk mengevaluasi penerapan standar K3, agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang.
Sementara Penjabat Bupati Morowali, Ir. Rcahmasnyah Ismail, terus mengkoordinasikan penyaluran santunan dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu.
“Total bantuan adalah Rp197.500.000, dengan rincian Rp777.046.000 per orang bagi keluarga korban meninggal, dan bantuan perawatan senilai Rp3.000.000 per orang untuk korban luka-luka,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Morowali bersama Kemenko Marves RI sepakat untuk menjadikan kecelakaan ini momentum penting untuk meningkatkan keamanan dan kesehatan kerja di sektor industri.
Dengan adanya inspeksi mendalam, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah, dan pabrik di Kawasan Industri IMIP dapat beroperasi dengan standar K3 yang lebih ketat demi keselamatan pekerja.
Tinggalkan Balasan