Madika, Palu – Ratusan supir truk yang tergabung dalam Persatuan Dump Truck Pasigala Sulawesi Tengah menggelar aksi di halaman Kantor , Senin (8/1/).

Dalam aksinya, ratusan supir truk menuntu sejumlah hal diantaranya pengawasan dari Pemerintah dan Hiswana Migas dalam proses pengisian bahan bakar di SPBU.

Para supir truk juga meminta agar tidak lagi menggunakan solar subsidi untuk operasional truk sampah.

“Masih banyaknya mobil dinas yang mengisi tidak sesuai dengan ketentuan sehingga tidak berfungsinya pengawasan di SPBU,” ungkap Wakil Ketua Persatuan Dump Truck Pasigala Sulteng, Peter.

Peter bersama ratusan supir truk juga meminta agar surat keputusan Wali Kota nomor 500.10.8/4504// tentang pelarangan pelayanan pengisian BBM Solar di Empat SPBU dicabut.

BACA JUGA  Pansus I Konsultasi RTRW 2023-2024 dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Tuntutan lainya terkait premanisme di SPBU, waktu pengisian BBM di SPBU tidak menentu serta perubahan sistem barcode dari 200 liter/unit menjadi 100 liter/unit.

“Kami meminta pak wali untuk bertindak cepat terkait keputusan tersebut demi kesejahteraan bersama.” Tegasnya.

Sementara , Rasyid mengaku, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam mengatur pengawasan di SPBU.

“Harus dipahami pemerintah yang dimaksud bukan pemerintah Kota, karena urusan SPBU terkait pengawasan itu dilakukan dan Hiswana Migas, dan terkait distribusi keamanan bisa berkoordinasi dengan pihak keamanan, karena kami hanya bisa mengatur hingga pintu masuk saja, dan keputusan tentang keempat SPBU itu diambil karena banyak pertimbangan, jadi bukan memikirkan satu saja tapi semua,” beber .

BACA JUGA  Polemik Pilkades Kalukubula, Putusan PTUN Memunculkan Keberatan dan Rencana Banding

juga berjanji akan menggelar koordinasi bersama , Hiswana Migas dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti tuntutan massa aksi.

“Pemerintah Akan berkoordinasi dan melakukan rapat terlebih dahulu selama dua hari ini dan paling lambat seminggu untuk membahas beberapa tuntutan ini,” pungkasnya.