Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 5.430 rusak usai proses penyortiran. Kertas yang rusak disebabkan noda tinta dan warna yang tidak sesuai

Ketua KPUD , , menjelaska, pihaknya tengah mengajukan penambahan ke KPU RI berdasarkan jumlah temuan surat suara yang rusak.

“Saat ini, kami telah mengajukan ke KPU RI untuk meminta penambahan surat suara,” ungkapnya, Kamis (11/1/2024).

Lanjut , kerusakan terdiri dari 353 lembar surat suara Presiden dan , DPD RI sebanyak 121 lembar, DPR RI sebanyak 1.221 lembar  dan DPRD provinsi sebanyak 853 lembar.

Sementara DPRD Kota Dapil I sebanyak 174 lembar, DPRD Kota Dapil II sebanyak 88 lembar, DPRD Kota Dapil III 2.120 lembar dan DPRD Kota Dapil IV sebanyak 410 lembar.

BACA JUGA  PKS Kota Palu Komitmen Jaga Kebahagiaan Rakyat di Pemilu 2024

Surat suara yang rusak saat ini masih diamankan, dan baru akan diajukan oleh KPU Palu menjelang pemungutan sura.

“Untuk surat suara yang rusak, akan diajukan beberapa hari menjelang proses pungutan suara.” Ujar .