Penuhi Hak Identitas ABH, Disdukcapil Kota Palu Sambangi LPKA Kelas II
Madika, Palu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota melakukan kunjungan ke lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sabtu (13/1/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Palu, Walawati, menjelaskan, kunjungan dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas dalam pemenuhan hak identitas bagi seluruh Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Walawati juga membeberkan, sistem jemput bola seperti ini dilakukan karena, identitas diri serta status kewarganegaraan sangat penting dimiliki bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan
“Aktivasi NIK, serta kepemilikan e-KTP, maupun KIA perlu dimiliki. Maka dari itu, kami siap untuk perkuat sinergitas bersama LPKA Palu dalam pemenuhan Hak Identitas ABH,” kata Walawati.
Disdukcapil Kota Palu juga menggaungkan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dalam mendukung pemajuan teknologi disegala sektor.
“Masyarakat yang sudah mengaktivasi IKD dapat melihat data-data kependudukan miliknya. Masyarakat juga dapat mengakses data keluarga dalam Kartu Keluarga digital, akta lahir dan dokumen kependudukan lainnya, yang pastinya lewat layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik yang mensyaratkan dokumen kependudukan,” urainya.
Sementara Kepala Seksi Pembinaan LPKA Palu, Ida Bagus Kade D.W, mengapresiasi kunjungan yang ini sebagai wujud nyata dari Pemerintah Kota Palu dalam menjalin kerjasama pemenuhan identitas diri dan status kewaraganegaraan bagi ABH.
“Kita pastikan hak identitas bagi ABH 100% terpenuhi, hal tersebut merupakan komitmen bersama keluarga besar LPKA Palu,” jelasnya
Untuk mencapai hal tersebut, LPKA Palu bersama Disdukcapil Kota Palu akan terus meningkatkan koordinasi.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas jalinan kerjasama yang telah dilakukan selama ini, semoga hal baik ini dapat terus berlanjut,” tambah Ida Bagus.
Tinggalkan Balasan