Madika, Tojo Una-una – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi , Ivan Yudharta, mengikuti rapat bersama Komisi Pemilihan Umum () dan perusahaan pencetakan surat suara Pemilu , Senin (15/01/).

Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat kantor Kabupaten Tojo Una-una, membahas masalah terkait banyaknya surat suara Pemilu yang mengalami kerusakan berat dan tidak layak digunakan.

Dalam pertemuan tersebut, lima poin penting disepakati oleh Bawaslu, dan perusahan pencetak surat suara. Kelima poin tersebut adalah

– Penyedia surat suara Pemilu setuju untuk memenuhi kebutuhan kekurangan surat suara paling lambat pada tanggal 1 Februari 2024, yang nantinya akan tersedia di gudang logistik KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi .

BACA JUGA  DPRD Sulteng Sampaikan Agenda Masa Persidangan Kedua ke Bawaslu

– Penyedia berkewajiban memastikan keakuratan jenis, jumlah, kualitas, dan waktu pengiriman surat suara sesuai kesepakatan.

– Penyedia memberikan akses bagi tim KPU dan /Kota untuk memastikan kualitas surat suara sebelum didistribusikan.

– KPU, Bawaslu, dan Kepolisian wilayah bersama-sama melakukan pengawalan ketat terhadap pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU Kabupaten/Kota.

– Transparansi Informasi Kekurangan, Informasi mengenai kekurangan kebutuhan surat suara tiap Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah diumumkan pada hari Senin tanggal 15 Januari 2024.

Rapat bersama tersebut diikuti serta disaksikan oleh ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, ketua dan Kepala sekretariat KPU Kabupaten Tojo Una-una, ketua Tojo Una-una, pihak penyedia pencetakan surat suara Pemilu, serta dihadiri juga dari Kepolisian dan Kejari Kabupaten Tojo Una-una.

BACA JUGA  Ganjar Soroti Potensi SDA Sulteng yang Tidak Menguntungkan Rakyat