Madika, Menengah Pertama Negeri (SMPN)1 menegaskan larangan untuk membawa kendaraan bermotor bagi siswa-siswinya.

Larangan itu ditegaskan Kepala SMPN 1 Pau, Yusri, yang mengaku telah memberi imbauan kepada orang tua siswa-siswi .

“larangan tersebut telah tertuang dalam aturan dan tata tertib yang disepakati dan ditandatangani oleh semua orang tua.” katanya, Rabu(17/1/).

Selain memberikan imbauan, pihak juga melakukan langka antisipasi lainya dengan melakukan sosialisasi, serta penguatan terkait larangan dan kosekuensi membawa kendaraan bagai para pelajar.

juga telah melakukan kerjasama dengan untuk menindak tegas/menilang kendaraan yang dibawa oleh para siswanya.

BACA JUGA  Nailah Sukses Mengharumkan Nama MAN 2 Palu dalam Bahasa Prancis

Yusri berharap, langkah ini bisa menjadi solusi efek jera pada orang tua agar tidak lagi mengizinkan anak membawa kendaraan.

“Makanya kerjasama bersama aparat kepolisian merupakan salah satu solusi menurut kami untuk bisa menyelesaikan persoalan ini, selain mengimbau dan pendekatan secara persuasif kepada para orang tua dan siswa,” pungkasnya.