Madika, Palu – Panitia (PPS) melantik 7504 Kelompok Penyelenggara (KPPS) yang akan bertugas pada 1.072 Tempat di Kota Palu.

“Proses pelantikan KPPS di kelurahan masing-masing melibatkan penugasan KPPS 1-7, penandatanganan pakta integritas, dan pengambilan sumpah janji oleh Ketua PPS,” ucap Ketua KPU Palu, Idrus, pada Kamis (25/1/).

Idrus menjelaskan bahwa setelah mengambil sumpah janji KPPS, PPS, PPK, KPU Palu, bersama KPPS yang baru dilantik, melaksanakan penanaman pohon, taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

“Penanaman pohon menjadi upaya untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik tahun ,” tambahnya.

Lebih lanjut, menanam kembali pohon dianggap sebagai etika KPU secara nasional dalam rangka melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam. Dalam istilah lain, kegiatan ini dianggap sebagai yang ramah lingkungan dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA  Nilam Sari Lawira Hadiri Wisuda Santri Al-Fahmi Palu

Secara keseluruhan, jumlah KPPS yang dilantik di mencapai 66.234 di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Anggota KPU Provinsi , Nisbah, berharap agar anggota KPPS yang baru dilantik dapat bekerja dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara .

“Harapannya agar bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan dalam mengawal orisinalitas suara pemilih serta meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, terutama saat menggunakan hak pilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” pesan Nisbah.