Madika, Palu – Panitia Pemungutan Suara () melantik 7504 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada 1.072 Tempat Pemungutan Suara di .

“Proses KPPS di kelurahan masing-masing melibatkan penugasan KPPS 1-7, penandatanganan pakta integritas, dan pengambilan sumpah janji oleh Ketua ,” ucap , Idrus, pada Kamis (25/1/2024).

Idrus menjelaskan bahwa setelah mengambil sumpah janji KPPS, , PPK, KPU Palu, bersama KPPS yang baru dilantik, melaksanakan penanaman pohon, taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

“Penanaman pohon menjadi upaya untuk mengembalikan hasil pemanfaatan alam berupa kertas dari pohon-pohon yang diolah menjadi logistik pemilu tahun 2024,” tambahnya.

Lebih lanjut, menanam kembali pohon dianggap sebagai etika KPU secara nasional dalam rangka melestarikan alam dan menjaga keseimbangan alam. Dalam istilah lain, kegiatan ini dianggap sebagai pemilu yang ramah lingkungan dan berkontribusi pada pelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA  Wawali Memastikan Kesiapan TPS Pemilu Serentak

Secara keseluruhan, jumlah KPPS yang dilantik di mencapai 66.234 di seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Anggota KPU Provinsi , Nisbah, berharap agar anggota KPPS yang baru dilantik dapat bekerja dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.

“Harapannya agar bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab, dan transparan dalam mengawal orisinalitas suara serta meningkatkan kualitas layanan kepada , terutama saat menggunakan hak pilih pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” pesan Nisbah.