Hadianto Ingatkan Masyarakat Taat Bayar PBB dan Retribusi Sampah
Madika, Palu – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengingatkan masyarakat agar taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan retribusi sampah.
Imbauan itu disampaikan langsung Hadianto saat melakukan kunjungan ke sejumlah Kelurahan bersama Pimpinan OPD, Sabtu (3/2/2024).
Selain untuk optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah, pembayaran pajak dan retribusi sampah tepat waktu dapat memberi banyak dampak positif bagi perkembangan Kota Palu.
“Karena dengan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi tersebut, banyak hal yang dapat dilakukan, seperti menaikkan gaji RT dan RW yang tadinya Rp150 ribu kini menjadi Rp750 ribu.” Ujarnya.
Begitupun gaji Satgas Pancasila, Kader Posyandu, Pegawai honorer di lingkup Pemerintah Kota, hingga berkaitan dengan kesehatan, peningkatan ekonomi melalui bantuan usaha masyarakat, dan lainnya dapat dilakukan.
Hadianto juga menjelaskan, hutang PBB di tahun 2022 sebesar Rp.90 miliar dan tahun 2023 mencapai Rp70 miliar.
“Coba kalau itu semua masuk, sekitar Rp160 miliar kita dapat. Itu masih PBB, belum yang lain. Jadi mumpung saya jadi wali kota, kita kasih gagah memang urusan itu. Supaya siapapun jadi wali kota berikut, jangan salah-salah,” lanjut wali kota.
Kunjungan ke sejumlah kelurahan, menjadi agenda rutin akhir pekan wali kota Palu untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Setiap Sabtu dan Minggu, saya gilir tiap kelurahan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” kata wali kota.
Tinggalkan Balasan