LP2M UIN Datokarama Kembangkan Desa Binaan Menjadi Desa Moderasi Beragama di Sulteng
Madika, Palu – Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, mengembangkan desa binaan menjadi desa percontohan moderasi beragama di wilayah Sulawesi Tengah.
Dr. Sahran Raden, Ketua LP2M UIN Datokarama, menjelaskan, pengembangan desa binaan menjadi desa moderasi beragama adalah bagian dari kontribusi UIN Datokarama dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah, khususnya dalam aspek kerukunan umat beragama yang berbasis desa.
“Kami fokus pada pengembangan desa moderasi beragama dengan membangun komitmen kebangsaan, meningkatkan toleransi, menentang kekerasan, dan mendorong penerimaan terhadap budaya lokal,” ujar Sahran Raden, Rabu (7/2/2024).
Lanjut Sahran, pengembangan desa moderasi beragama melibatkan pembinaan masyarakat dalam hal komitmen kebangsaan, toleransi antar sesama manusia/umat beragama, penolakan terhadap kekerasan, serta penerimaan terhadap budaya lokal.
UIN Datokarama telah menetapkan desa binaan di beberapa lokasi, seperti Kelurahan Layana di Kota Palu, Desa Pandere dan Desa Kalawara di Kabupaten Sigi, Desa Sausu dan Desa Silabia di Kabupaten Donggala, serta Desa Minti Makmur di Kabupaten Donggala.
Pengembangan desa binaan tersebut terbagi menjadi tiga kluster, yaitu pengembangan moderasi beragama, pengembangan desa pelayanan publik dengan program desa mandiri produktif, dan pengembangan desa wirausaha.
“Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan sektor swasta, untuk menciptakan desa yang mandiri, maju, dan produktif,” tambahnya.
Langkah ini sejalan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang pengabdian masyarakat, di mana UIN Datokarama memainkan peran penting dalam pembangunan pedesaan di Indonesia.
LP2M telah memulai langkah dengan melakukan supervisi dan monitoring di Desa Minti Makmur, Kabupaten Donggala, serta meninjau lahan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Desa Minti Makmur kepada UIN Datokarama Palu.
“Pemerintah Desa Minti Makmur telah menghibahkan lahan seluas 7.200 meter persegi untuk pendirian pondok pesantren, sesuai dengan aspirasi masyarakat,” ungkap Sahran.
Tinggalkan Balasan