Sekwan DPRD Sulteng Ikut Hadiri Kegiatan Harmonisasi Dua Rancangan Pergub
Madika, Palu – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi S.Sos, menghadiri kegiatan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng pada Rabu (07/02/2024).
Dalam forum tersebut, dua rancangan peraturan gubernur (Pergub) menjadi fokus utama diskusi, yakni Rancangan Pergub tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Siti Rachmi, mengungkapkan, diskusi tentang dua rancangan Pergub tersebut menjadi sangat penting bagi pihak sekretariat DPRD Sulteng karena terkait langsung dengan kegiatan kedewanan, terutama regulasi menyangkut pokok-pokok pikiran anggota DPRD.
“Jadi kegiatan kemarin itu mengharuskan semua peraturan perundang-undangan melalui harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Siti Rachmi, Senin (12/2/2024).
Lanjut Siti, dari hasil pertemuan tersebut juga menghasilkan keputusan agar setiap harmonisasi peraturan daerah dihadiri oleh Eselon 2 sebagai pengampuh dari peraturan daerah yang diusulkan.
Sehingga kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk penguatan atas pentingnya usulan dau Pergub yang diajukan.
“Kebijakan ini memang baru. Kalau tahun-tahun 2023 ke bawah, siapapun yang hadir kesana yang penting mengerti mereka (Kemenkumham) terima,” lanjut Siti.
Dia juga menyampaikan rencana akan menggelar Forkom Sekwan se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong dalam waktu dekat, untuk memperkuat kolaborasi semua pihak agar menghasilkan regulasi yang selaras.
Tinggalkan Balasan