Madika, Palu – Sekretaris Daerah Kota Palu, , mewakili , menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu, Selasa (20/2/) dalam di Ballroom Aston Hotel Palu.

Selain DHKP, Irmayanti juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun .

Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan, Irmayanti menyampaikan, Pemerintah Kota Palu tengah berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang merupakan elemen penting dalam untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Sekkot menjelaskan bahwa saat ini beban yang dipikul oleh pemerintah relatif berat, dan salah satu solusi untuk membiayai pembangunan adalah melalui sektor pajak.

BACA JUGA  Sekretaris Daerah Kota Palu Buka Diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Dia menekankan pentingnya melalui ekstensifikasi (penambahan jumlah wajib pajak) dan intensifikasi (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).

“Untuk itu selalu saya ingatkan kepada semua pihak yang terlibat, khususnya para camat dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW dalam penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak, agar SPPT tersebut benar benar sampai ke wajib pajak secara tepat waktu,” kata Sekkot.

Dalam upaya meningkatkan , Kota Palu perlu mencari berbagai sumber pembiayaan pembangunan, termasuk kolaborasi dengan lembaga , pemerintah pusat, pihak asing, dan masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Sigi Ajukan Perubahan Ranperda RPJMD 2021-2016

Hal ini sesuai dengan amanah otonomi daerah untuk mengatur rumah tangga sendiri dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk tahun , pendapatan Kota Palu ditargetkan mencapai 1,6 Triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 492 miliar, pendapatan transfer Rp. 1,1 Triliun, dan lain-lain yang sah sebesar 19 miliar.

Irmayanti menegaskan pentingnya menjaga kejujuran dalam pengelolaan dana masyarakat, karena pertanggungjawaban tidak hanya di dunia tetapi juga di hadapan Tuhan.

“Saya berpesan, tolong jangan main-main dengan dana masyarakat, karena hukumannya cukup berat, hal ini bukan hanya di pertanggungjawabkan di dunia, namun pertanggungjawaban paling hakiki yakni dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Sekkot.

BACA JUGA  OPD Harus Jadi Contoh Penanganan Sampah dan Pembayaran Retrebusi

Pemerintah Kota Palu berkomitmen memberikan reward kepada para camat, lurah, dan elemen terkait yang bekerja dengan ikhlas dan jujur, karena kejujuran merupakan kunci sukses dalam mencapai target pembangunan.