Pemkot Palu Intensifkan Upaya Peningkatan PAD Melalui Optimalisasi Pajak
Madika, Palu – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu, Selasa (20/2/2024) dalam di Ballroom Aston Hotel Palu.
Selain DHKP, Irmayanti juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan, Irmayanti menyampaikan, Pemerintah Kota Palu tengah berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), yang merupakan elemen penting dalam APBD untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Sekkot menjelaskan bahwa saat ini beban yang dipikul oleh pemerintah relatif berat, dan salah satu solusi untuk membiayai pembangunan adalah melalui sektor pajak.
Dia menekankan pentingnya optimalisasi pajak melalui ekstensifikasi (penambahan jumlah wajib pajak) dan intensifikasi (mengaktifkan atau menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada).
“Untuk itu selalu saya ingatkan kepada semua pihak yang terlibat, khususnya para camat dan lurah untuk selalu melakukan pemantauan terhadap petugas PBB, serta berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW dalam penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak, agar SPPT tersebut benar benar sampai ke wajib pajak secara tepat waktu,” kata Sekkot.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Kota Palu perlu mencari berbagai sumber pembiayaan pembangunan, termasuk kolaborasi dengan lembaga perbankan, pemerintah pusat, pihak asing, dan masyarakat.
Hal ini sesuai dengan amanah otonomi daerah untuk mengatur rumah tangga sendiri dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk tahun 2024, pendapatan Kota Palu ditargetkan mencapai 1,6 Triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 492 miliar, pendapatan transfer Rp. 1,1 Triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 19 miliar.
Irmayanti menegaskan pentingnya menjaga kejujuran dalam pengelolaan dana masyarakat, karena pertanggungjawaban tidak hanya di dunia tetapi juga di hadapan Tuhan.
“Saya berpesan, tolong jangan main-main dengan dana masyarakat, karena hukumannya cukup berat, hal ini bukan hanya di pertanggungjawabkan di dunia, namun pertanggungjawaban paling hakiki yakni dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” pesan Sekkot.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen memberikan reward kepada para camat, lurah, dan elemen terkait yang bekerja dengan ikhlas dan jujur, karena kejujuran merupakan kunci sukses dalam mencapai target pembangunan.
Tinggalkan Balasan