Madika, – Guna menekan beras, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk bijak berbelanja.

Imbauan tersebut ditegaskan melalui surat edaran dengan Nomor 500.2.4/0513/Ekonomi/, tentang belanja bijak dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga komoditas beras di Palu.

Adapun poin imbauan yang di sampaikan kepada masyarakat antara lain, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang beredar.

Kemudian mengingatkan masyarakat untuk tidak panik dalam berbelanja (panic buying) dan tetap bijak dalam berbelanja kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan sehari- hari.

Bahwa stok komoditas beras di gudang saat ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga bulan suci Ramadhan 1445 H.

BACA JUGA  Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, Komitmen Huabao Lindungi Karyawan

Untuk mendapatkan pemerintah (beras SPHP), masyarakat dapat membelinya di toko-toko pengecer di pasar tradisional, outlet resmi RPK Perum , dan juga di supermarket yang tersebar di , sebagaimana daftar nama dan alamat terlampir dalam Surat Edaran ini.

Harga penjualan beras SPHP sesuai HET beras medium sebesar Rp.10.900.00/per kg, (sepuluh ribu sembilan ratus rupiah per kilogram).