Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima, Selasa (27/2/2024).

Adapun agenda persidangan membahas dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), terdiri dari dua buah Raperda usul Pemerintah Provinsi dan empat buah Raperda usul Prakarsa , serta penyampaian pidato pengantar/penjelasan Gubernur atas dua buah Raperda usul Pemerintah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi , H. Muharram Nurdin, bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD .

Dari pihak Pemerintah Daerah, rapat dihadiri oleh Asisten I , Dr. Fahrudin D. Yambas, dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng baik hadir secara langsung maupun melalui Via Zoom, serta dihadiri Penjabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng bersama OPD terkait.

BACA JUGA  Komisi I Bawa Isu IKN di DPRD Sulsel

Adapun sejumlah Raperda usul Pemerintah Daerah dan Prakarsa DPRD tersebut adalah Raperda Provinsi Sulteng Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Pendidikan Daerah, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Jasa Konstruksi, Raperda Provinsi Sulteng Tentang Atas No.01 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan, dan Raperda Provinsi Sulteng Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulteng yang diwakili oleh Asisten I , Dr. Fahrudin D. Yambas, menyampaikan harapannya agar seluruh Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah segera dapat disetujui menjadi peraturan daerah pada tahun 2024 ini.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Sony, S.Sos., M.Si, mewakili Sekretaris DPRD Sulteng, membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-225 Tahun 2024 tanggal 25 Januari 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Muslih, S.Kep.NS, dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulteng Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

BACA JUGA  Wiwik Berikan Edukasi Politik Anggaran Melalui Pokir

Rapat paripurna kemudian di skors untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulteng untuk menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah dan usul Prakarsa DPRD pada rapat paripurna selanjutnya.