KPU Sulteng Gunakan Sirekap dan Metode Manual dalam Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024
Madika, Palu – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) telah memulai proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Dalam proses ini, KPU Sulteng tetap menggunakan aplikasi Sirekap untuk mencocokkan hasil penghitungan manual.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, mengatakan, sesuai dengan petunjuk teknis, rekapitulasi perolehan suara masih menggunakan aplikasi Sirekap.
“Kita masih tetap menggunakan (Sirekap) meskipun itu maintenence eror itu ada. Tetapi kita tetap gunakan karena perintah dari KPU RI,” kata Resvirenol, Senin (4/3/2024).
Selain menggunakan Sirekap, KPU juga melakukan metode manual untuk melengkapi hasil di setiap provinsi di Sulawesi Tengah, khususnya jika terdapat kendala teknis di Sirekap.
“Kombinasi antara pengolahan manual dan sistem elektronik diharapkan dapat membantu memastikan integritas data dan kelancaran proses pemilihan.” Lanjut Resvirenol.
Risvirenol menjelaskan bahwa rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi ditargetkan selesai dalam lima hingga enam hari.
Pada hari pertama, perolehan suara dari Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai akan direkapitulasi, kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan suara dari kabupaten dan kota lainnya pada hari-hari berikutnya.
Tinggalkan Balasan