Sekretariat DPRD Sulteng Sinkronisasi Kegiatan OPD dan Aspirasi Anggota
Madika, Palu – Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng untuk melakukan verifikasi kegiatan aspirasi anggota DPRD Sulteng.
Verifikasi ini dilakukan untuk memasukkan kegiatan aspirasi anggota DPRD Sulteng ke dalam program OPD yang terkait. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (19/2/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD Sulteng, Joyce Sagita Novyanti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan hasil aspirasi anggota DPRD Sulteng dengan program kerja sejumlah OPD Pemerintah Provinsi Sulteng.
“Seperti hasil reses dari jaring aspirasi anggota DPRD, kami sesuaikan dengan kamus usulan dari OPD dengan program kegiatan hasil aspirasi anggota. Hal ini untuk memastikan hasil reses masing-masing anggota dapat diakomodir sesuai dengan program dan kegiatan OPD yang ada,” jelas Joyce.
Joyce juga menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memaksimalkan terlaksananya hasil aspirasi anggota DPRD Sulteng yang disaring melalui reses maupun kunjungan dapil (kundapil) yang telah ditampung selama masa persidangan pertama tahun ke lima.
“Kita pastikan, apakah aspirasi masing-masing anggota sudah terakomodir dengan kewenangan OPD masing-masing,” tambahnya.
Verifikasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap wilayah berada dalam kewenangan OPD yang sesuai. Hal ini karena setiap anggota DPRD Sulteng harus menyelaraskan hasil aspirasinya di dapil masing-masing.
Tinggalkan Balasan