Madika, Palu – Anggota DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, melaksanakan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) di Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng beberapa waktu lalu.

Reses dilakukan di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Poso, antara lain Kelurahan Moengko, Kelurahan Sayo, Kelurahan Lawanga, Desa Malei, Desa Labuan, dan Labua Dago.

Tujuan Reses adalah untuk mengimplementasikan maksud dan tujuan Reses sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pengaturan mengenai masa reses anggota DPRD di Indonesia.

“Reses ini juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan keinginan masyarakat yang ada di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Poso,” ujar Muhaimin.

BACA JUGA  Awaluddin Terima Aspirasi Warga Kola-Kola, Janji Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

“Beberapa permintaan warga yang disampaikan itu sudah kami catat dan akan kami bantu fasilitasi semua dan akan kami realisasikan pada anggaran tahun 2025,” tambahnya.

Permintaan warga dalam Reses tersebut didominasi oleh sektor perikanan dan kelautan, serta peningkatan perekonomian warga melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).